Bobby Nasution Tagih Uang Proyek Gagal Lampu Pocong Medan, Intip 8 Kontraktor yang Wajib Bayar

- 11 Mei 2023, 13:18 WIB
8 Kontraktor yang Wajib Bayar ditagih Walkot Medan Bobby Nasution .*
8 Kontraktor yang Wajib Bayar ditagih Walkot Medan Bobby Nasution .* /PORTAL PURWOKERTO /IG Bobby Nasution

 

 

PORTAL PURWOKERTO – Proyek lampu jalan yang memiliki desain mirip dengan pocong ini memang disebut oleh masyarakat Medan khususnya sebagai lampu pocong. Dinilai gagal, Bobby Nasution selaku Walikota Medan menagih uang kepada para kontraktor yang mengerjakan.

Publik dibuat heboh setelah mengetahui bahwa anggaran proyek gagal lampu pocong senilai Rp25 miliar. Hal ini diketahui pada statement yang diunggah oleh Walikota Medan yaitu Bobby Nasution di akun Instagram maupun Twitternya.

Bobby Nasution menegaskan bahwa proyek lampu pocong yang dianggarkan pada P-APBD 2022 sebesar Rp25 miliar lebih telah dianggap sebagai proyek gagal atau total lost. Inilah alasan dirinya menagih para kontraktor untuk mengembalikan uang yang telah diserahkan sebagai pembayaran pekerjaan.

Jumlah nominal uang yang wajib dibayarkan oleh para kontraktor pengerjaan lampu pocong adalah senilai Rp21 miliar. Pemeriksaan proyek lampu pocong Medan inipun melibatkan berbagai unsur lembaga Negara antara lain Badan Pemeriksaan Keuangan perwakilan Sumatera Utara.

Baca Juga: Lampu Pocong Medan Viral, Bobby Nasution Tagih Uang Rp21 Miliar ke Para Kontraktor

Penagihan diserahkan Walikota Medan kepada Dinas SDABMBK (Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi) secara menyeluruh kepada para kontraktor yang terlibat proyek. Terdapat setidaknya delapan perusahaan yang wajib mengembalikan dana kepada Pemko Medan.

Berdasarkan laman Layanan Pengaduan Secara Elektronik, 8 nama perusahaan beserta alamat yang menangani proyek lampu jalan ini antara lain:

1. Jalan Diponegoro

Nama Perusahaan: Biro Teknik Bangunan

Alamat: Jalan Garuda No. 48A, Kota Medan.

Harga Kontrak: Rp 3.546.608.307,00

2. Jalan Gatot Subroto

Nama Perusahaan: CV Eka Difa Putera

Alamat: Jalan Nilam 19 No. 41 Perumahan Simalingkar, Kota Medan.

Harga Kontrak: Rp 3.989.432.559,00

3. Jalan Imam Bonjol

Nama Perusahaan: PT Triva Mangun Mandiri

Alamat: Jalan Harva No. 3 Dusun IIA Slambo, Kabupaten Deli Serdang.

Harga Kontrak: Rp 4.079.223.783,00

Baca Juga: UMP Sumatera Utara 2023 Naik 7,45 Persen, Berapa Kisaran UMK Kota Medan 2023 dan Cek UMK Deli Serdang, Sibolga

4. Jalan Putri Hijau

Nama Perusahaan: Biro Teknik Bangunan

Alamat: Jalan Garuda No. 48A, Kota Medan.

Harga Kontrak: Rp 3.534.158.035,00

5. Jalan Jenderal Sudirman

Nama Perusahaan: CV Sinar Sukses Sempurna

Alamat: Jalan Setia Budi, Gang Bunga Ncole Lantai II No 1, Simpang Selayang, Kota Medan.

Harga Kontrak: Rp 3.764.651.485,00

6. Jalan Brigjend Katamso

Nama Perusahaan: CV Sentra Niaga Mandiri

Alamat: Jalan Bunga Ncole XXII No 100, Kota Medan

Harga Kontrak: Rp 3.133.946.168,00

7. Jalan Ir H Juanda

Nama Perusahaan: CV Asram

Alamat: Jalan Baru, Gang Madrasah No.2, Kota Medan.

Harga Kontrak: Rp 3.205.392.252,00

Baca Juga: Drama Kocak Kaesang Pangarep Ucapkan Terimakasih pada Batik Air Usai Koper Nyasar ke Medan

8. Jalan Suprapto

Nama Perusahaan: CV Asram

Alamat: Jalan Baru, Gang Madrasah No.2, Kota Medan.

Harga Kontrak: Rp. 804.529.648,00

Dalam laman LPSE tersebut diterangkan proyek tersebut ditenderkan per ruas jalan sehingga ada 8 paket sesuai dengan delapan ruas jalan yang dipasang lampu jalan.

Delapan ruas jalan yang seharusnya dipasang proyek lampu jalan ini antara lain Jalan Gatot Subroto, Jalan Sudirman, Jalan Tengku Imam Bonjol, Jalan Putri Hijau, Jalan Brigjend Katamso, Jalan Diponegoro, Jalan Ir. H. Juanda, dan Jalan Suprapto.***

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x