PORTAL PURWOKERTO – Ridwan Kamil, selaku Gubernur Jawa Barat diketahui telah merekomendasikan Bupati Pangandaran untuk menonaktifkan sementara Kepala BKPSDM Pangandaran yakni Dani Hamdani.
Hal ini merupakan buntut dari kasus pungli viral yang dialami seorang guru muda ASN Husein Ali Rafsanjani, yang akhirnya mengundurkan diri dan speak up mengenai kasus pungli yang terjadi.
Ridwan Kamil membagikan informasi mengenai keputusan menonaktifkan sementara Kepala BKPSDM Pangandaran pada akun Twitter resminya @ridwankamil pada 11 Mei 2023.
“Saya tadi pagi sudah merekomendasikan sementara kepala BKPSDM Pangandaran,” tulisnya.
Ridwan Kamil juga menuliskan bahwa tim Inspektorat akan melakukan penyelidikan kasus pungli ini secara objektif dan transparan. Dan jika terbukti ada dugaan pungli, maka akan diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
Dani Hamdani selaku Kepala BKPSDM Pangandaran sebelumnya diketahui ikut angkat bicara mengenai kasus pungli yang dibagikan oleh guru muda Husein Ali Rafsanjani ke media sosial.
Kepala BKPSDM Pangandaran tersebut bahkan menyebut Husein tidak lulus tes kesehatan jiwa dan secara kejiwaan tidak layak menjadi ASN.