UU Cipta Kerja Versi Apindo Jateng, Buka Investasi dan Atasi Problem Pengangguran

- 13 Oktober 2020, 19:18 WIB
Spanduk penolakan disahkannya UU Cipta Kerja yang dipasang di depan Kantor DPRD Cilacap oleh mahasiswa
Spanduk penolakan disahkannya UU Cipta Kerja yang dipasang di depan Kantor DPRD Cilacap oleh mahasiswa /Yumi Karasuma

 

PORTAL PURWOKERTO - Kalangan pengusaha dan industri di Jawa Tengah mendukung penuh penerbitan Undang-Undang Cipta Kerja. Sebab, dengan Undang-Undang itu, peluang investasi di Jawa Tengah akan terbuka lebar dan masalah pengangguran akan teratasi.

Hal itu disampaikan Ketua Ikatan Kamar Dagang Indonesia (Ikadin) Jawa Tengah, Kukrit Wicaksono dan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah, Frans Kongi saat mengikuti dialog bersama Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, Senin, 12 Oktober 2020.

"UU Cipta Kerja ini bisa membuka peluang besar bagi investor masuk ke Jawa Tengah. Dengan begitu, maka persoalan pengangguran yang selama ini menjadi problem, akan teratasi," kata Kukrit.

Dengan lapangan kerja terbuka luas dan pengangguran berkurang, maka hal itu akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Daya beli masyarakat akan meningkat dengan kesejahteraan yang dimilikinya itu.

"Ini cara agar Indonesia cepat maju. Kalau ini ditolak bahkan dibatalkan, Indonesia akan sulit untuk maju," timpal Frans Kongi.

Baca Juga: Sekolah Virtual Anak Putus Sekolah ala Ganjar Dipuji Pakar Pendidikan

Frans menambahkan, pemerintah telah berkomitmen untuk meningkatkan investasi. Mereka akan berusaha keras untuk membuat hal ini bisa tercapai.

"Yang harus digarisbawahi, persediaan tenaga kerja di Jawa Tengah ini sangat banyak. Dan di Jateng, terkenal pekerjanya yang baik, pintar dan tidak neko-neko. Ini sudah menjadi trademark yang dimiliki Jateng untuk menarik investor," jelasnya.

UU Cipta Kerja lanjut Frans menjadi sangat strategis. Akan banyak perusahaan yang masuk ke Jawa Tengah dengan adanya peraturan ini.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Humas Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x