PORTAL PURWOKERTO - Dinas Kesehatan Kota Semarang menemukan 10 kasus positif Covid 19 pada peserta demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah beberapa waktu lalu. Sebab mereka sudah menulari 1 orang lainnya.
Oleh karena itu Dinas Kesehatan menghimbau agar peserta aksi yang berlangsung di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah untuk segera memeriksakan diri, jika merasa kondisi tubuhnya sakit.
"Sebanyak 10 buruh tersebut berasal dari dua perusahaan,"kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Hakam di Semarang seperti yang dikutip Portal Purwokerto dari Antara Minggu, 18 Oktober 2020.
Baca Juga: Klaster Pesantren Bertambah, 198 Ponpes di Banyumas PSBB
Ia menjelaskan, diketahuinya 10 buruh tersebut terpapar COVID-19 bermula dari tes cepat yang dilakukan perusahaan-perusahaan terhadap karyawannya yang mengikuti aksi pada 7 Oktober 2020 itu.
"Setelah di-rapid test hasilnya reaktif. Kemudian (perusahaan) menghubungi Dinas Kesehatan untuk di-swab, ternyata hasilnya positif," katanya.