10 Pendemo di Semarang Positif Covid-19, Dinas Kesehatan : Buruh Lain Merasa, Sakit Segera Lapor

- 18 Oktober 2020, 16:09 WIB
Aksi demo menolak UU Cipta Kerja
Aksi demo menolak UU Cipta Kerja /dok Humas Pemprov Jateng

 

PORTAL PURWOKERTO - Dinas Kesehatan Kota Semarang menemukan 10 kasus  positif Covid 19 pada peserta demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah beberapa waktu lalu. Sebab mereka sudah menulari 1 orang lainnya.

 

Oleh karena itu Dinas Kesehatan menghimbau  agar  peserta aksi yang berlangsung di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah untuk segera memeriksakan diri,  jika merasa kondisi tubuhnya sakit.

 

"Sebanyak 10  buruh tersebut berasal dari dua perusahaan,"kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Hakam di Semarang seperti yang dikutip Portal Purwokerto dari Antara Minggu, 18 Oktober 2020.

 Baca Juga: Klaster Pesantren Bertambah, 198 Ponpes di Banyumas PSBB

Ia menjelaskan, diketahuinya 10 buruh tersebut terpapar COVID-19 bermula dari tes cepat yang dilakukan perusahaan-perusahaan terhadap karyawannya yang mengikuti aksi pada 7 Oktober 2020 itu.

 

"Setelah di-rapid test hasilnya reaktif. Kemudian (perusahaan) menghubungi Dinas Kesehatan untuk di-swab, ternyata hasilnya positif," katanya.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x