Truk Sumbu Tiga Dilarang Masuk Tol, Belok dari Cikarang Barat Masuk Lagi ke Palimanan

- 23 Oktober 2020, 19:33 WIB
ILUSTRASI truk. *
ILUSTRASI truk. * /ANTARA/

PORTALPURWOKERTO- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah Satriyo Hidayat mengatakan secara nasional, pada tanggal 27-28 Oktober 2020 kendaraan bersumbu lebih dari tiga, dari arah barat, dilarang masuk tol.

Mereka akan dibelokkan dari Cikarang Barat kemudian masuk lagi di Palimanan.

Hal itu berlaku sebaliknya pada tanggal 31 Oktober sampai 2 November 2020, kendaraan bersumbu lebih dari tiga, dari timur akan keluar dari Palimanan empat, dan masuk lagi di Tol Cikarang Barat. 

Baca Juga: Waspada Klaster Liburan, Wisata Belik dan Dieng Jadi Perhatian

Satriyo menyebut,  pemudik  yang masuk ke Jateng tidak harus membekali dengan surat hasil rapid test. Oleh karena  para pengunjung diminta  tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Jagalah kesehatan anda, jangan ciptakan klaster baru.  Liburan boleh, tapi tetap terapkan protokol kesehatan. Jaga jarak dengan orang asing supaya tak ada klaster keluarga. Tetap sehat, liburan  bisa bisa dilakukan di rumah sambil bakar-bakar ikan (tidak harus keluar kota)," tambahnya.

Sebelumnya, ia juga menyampaikan saat liburan nanti akan ada enam wilayah yang menjadi perhatian pemerintah. Di antaranya, sekitar wisata Bandungan dan Dusun Semilir di Kabupaten Semarang. Obyek wisata Belik dan Owabong di Purbalingga.

Baca Juga: Hadapi Lonjakan Penumpang pada Libur Panjang, PT KAI Tambah 221.193 Tempat Duduk

Selain itu, obyek wisata Dieng di perbatasan Wonosobo dan Banjarnegara juga tak luput dari perhatian, di antaranya Gunung Sikunir dan Candi Arjuna.***

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x