PORTAL PURWOKERTO - Klaster hajatan di Kecamatan Kalijamber Kabupaten Sragen Jawa Tengah menyebabkan pengantin wanita L (28) dan kedua orang tuanya meninggal.
Dua orang dinyatakan positif dan sebanyak 113 tamu undangan yang hadir dalam hajatan tersebut harus menjalani swab, karena melakukan kontak erat dengan L dan kedua orang tuanya.
L dan kedua orangtuanya meninggal secara beruntun dalam lima hari setelah pesta pernikahan digelar. Pernikahan digelar 24 Oktober, kemudian tanggal 26 Oktober L mendadak kolaps saat perjalanan boyongan ke rumah besannya di Wonogiri.
Baca Juga: dr. Tirta Ngamuk di IG Soal Dibiarkannya Pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab
Terkait dengan munculnya klaster hajatan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. klaster hajatan di Sragen bukan yang pertama di Jawa Tengah oleh karena dia mengimbau agar warganya tidak abai dalam disiplin protokol kesehatan.
Ganjar menyebut, kasus ini bukan kali pertama terjadi. Menurut Ganjar, dalam menangani klaster hajatan atau keluarga seperti ini perlu pendekatan yang lebih ketat.
Pihaknya akan mendorong penerapan protokol kesehatan dari kelompok dasawisma PKK dan “Akan kita gerakkan dasawisma, PKK, kelompok masyarakat yang ada di level desa, RT RW agar sekarang masuk dalam keluarga,” ujar Ganjar, Sabtu 14 November 2020.
Baca Juga: Syarifah Najwa Shihab Langsungkan Pernikahan, Walikota: Jika Langgar Protokol Kesehatan, Kena Sanksi
Ganjar juga meminta dukungan dan kesadaran dari masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan. Sebab, edukasi di level ini akan lebih berat dan individu mana pun tidak boleh abai.