PORTAL PURWOKERTO – Vokalis band D’Masiv, Rian Ekky Pradipta atau yang biasa disebut Rian D’Masiv akhirnya buka suara terkait dengan tuduhan pelecehan dari akun @dennysakrie.
Rian bahkan telah melaporkan kepada Polda Metro Jaya terkait dengan pencemaran nama baik.
Laporan dilayangkan Rian D’Masiv pada Senin 21 Juni 2021 pukul 18.00 WIB. Kabar ini disampaikan oleh Rian D’Masiv melalui akun Instagramnya, di @rianekkypradipta.
Rian D’Masiv mengunggah Surat Tanda Terima Laporan Polisi. Pada keterangan unggahannya tersebut, dia mengatakan jika sebenarnya tidak mengharapkan hal tersebut terjadi. Akan tetapi, tuduhan tersebut sudah sangat meresahkan.
“Sebenarnya saya tidak mengharapkan ini. Namun pemberitaan yg beredar tentang suatu hal yg tidak saya lakukan sudah sangat menganggu saya dan keluarga saya..karena saya juga warga negara yang juga punya hak untuk dilindingu secara hukum dan undang undang..saya membuat laporan polisi ini,” tulisnya dalam keterangan.
Akun Twitter @dennysakrie disangkakan dengan pasal 27 ayat 2 juncto pasal 45 ayat 3 Undang-undang No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan pasal 310 KUHP atau pasal 311 KUHP.
Baca Juga: Siapa Denny Sakrie? Akun Twitternya Sebut Rian Dmasiv Menggoda Anak Perempuannya
Melalui akun Twitternya @RianEddyP, Rian juga menyampaikan jika meminta agar diselesaikan baik-baik. Namun, pihak akun @dennysakrie meminta Rian agar datang sendiri tanpa didampingi asisten. Hal tersebut diketahui dari unggahan percakatan antara Rian D’Masiv dengan