Ahmad Sahroni Pengusaha Apa, Crazy Rich Tanjung Priok yang Juga Anggota DPR, Yuk Intip Bisnisnya!

- 14 Maret 2022, 16:35 WIB
Ahmad Sahroni Pengusaha Apa, Crazy Rich Tanjung Priok yang Juga Anggota DPR, Yuk Intip Bisnisnya!
Ahmad Sahroni Pengusaha Apa, Crazy Rich Tanjung Priok yang Juga Anggota DPR, Yuk Intip Bisnisnya! /Instagram Ahmad Sahroni

PORTAL PURWOKERTO - Ahmad Sahroni pengusaha apa, apakah Anda sudah mengetahui siapa Ahmad Sahroni?

Ahmad Sahroni pengusaha apa? Pertanyaan ini layak ditanyakan masyarakat luas melihat kiprah seorang pria berusia 44 tahun yang memiliki total kekayaan Rp227 miliar hingga disebut crazy rich Tanjung Priok.

Ahmad Sahroni selain kaya raya, juga merupakan anggota DPR dua periode, sejak tahun 2014 hingga 2019 dan 2019 hingga 2024 nanti.

Melihat kekayaannya saat ini, Ahmad Sahroni mengaku memiliki 14 tanah dan bangunan di Jakarta serta 15 buah kendaraan yang semuanya adalah mobil.

Baca Juga: Biodata Istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina, Istri Crazy Rich Bandung yang Seorang Beauty Vlogger

Berikut daftar kekayaan Ahmad Sahroni, crazy rich Tanjung Priok sekaligus anggota DPR dari Partai Nasdem seperti dikutip dari laporan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2020.

1. Tanah dan bangunan seluas 103.46 m2/70 m2 di Kab/ Kota Jakarta Utara, hasil sendiri senilai Rp1,9 miliar.
2. Tanah dan bangunan seluas 138 m2/100 m2 di Kab/ Kota Jakarta Utara, hasil sendiri senilai Rp825 juta.
3. Tanah dan bangunan seluas 110 m2/100 m2 di Kab/ Kota Jakarta Utara, hasil sendiri senilai Rp825 juta.

Baca Juga: Biodata Raditya Dika, Bintang Tamu KBP Podcast Sekaligus Komedian yang Akui Pernah Diganggu
4. Tanah dan bangunan seluas 200 m2/100 m2 di Kab/ Kota Jakarta Utara, hasil sendiri senilai Rp3,5 miliar.
5. Tanah dan bangunan seluas 148.4 m2/200 m2 di Kab/ Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri senilai Rp20,9 miliar.
6. Tanah dan bangunan seluas 72 m2/50 m2 di Kab/ Kota Badung, hasil sendiri senilai Rp15,9 miliar.
7. Tanah dan bangunan seluas 131 m2/131 m2 di Kab/ Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp13,1 miliar.
8. Tanah dan bangunan seluas 208 m2/100 m2 di Kab/ Kota Jakarta Utara, hasil sendiri senilai Rp3,1 miliar.

Baca Juga: 5 Fakta Ahn Hyo Seop, Pemain A Business Proposal yang Hampir Debut dengan Got7
9. Tanah dan bangunan seluas 194 m2/90 m2 di Kab/ Kota Jakarta Utara, hasil sendiri senilai Rp2,1 miliar.
10. Tanah dan bangunan seluas 100 m2/90 m2 di Kab/ Kota Jakarta Utara, hasil sendiri senilai Rp825 juta.
11. Tanah dan bangunan seluas 131.8 m2/90 m2 di Kab/ Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp13,1 miliar.
12. Tanah seluas 4.27 m2 di Kab/ Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri senilai Rp4,9 miliar.
13. Tanah dan bangunan seluas 77 m2/60 m2 di Kab/ Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri senilai Rp8,4 miliar.
14. Tanah dan bangunan seluas 100 m2/100 m2 di Kab/ Kota Jakarta Utara, hasil sendiri senilai Rp3,6 miliar.

Halaman:

Editor: Lasti Martina

Sumber: KPK DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x