Biodata Olivia Nathania, Profil Anak Nia Daniaty yang Divonis 3 Tahun Penjara Kasus CPNS Bodong

- 29 Maret 2022, 11:09 WIB
Ini Biodata Olivia Nathania, Profil Anak Nia Daniaty yang Divonis 3 Tahun Penjara Kasus CPNS Bodong
Ini Biodata Olivia Nathania, Profil Anak Nia Daniaty yang Divonis 3 Tahun Penjara Kasus CPNS Bodong /IG @niadaniatynew

PORTAL PURWOKERTO – Biodata Olivia Nathania, profil dan agama anak Nia Daniaty yang divonis 3 tahun penjara kasus CPNS bodong.

Simak biodata Olivia Nathania, profil dan agama anak Nia Daniaty yang divonis 3 tahun penjara kasus penipuan CPNS bodong.

Olivia Nathania anak Nia Daniaty divonis bersalah atas kasus penipuan penerimaan CPNS bodong oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seperti yang dikutip Portal Purwokerto dari PR Bekasi pada Selasa 29 Maret 2022.

Vonis hukuman tiga  tahun penjara dijatuhkan pada Senin 28 Maret 2022 karena Olivia Nathania terbukti melanggar Pasal 378 jo Pasal 65 KUHP tentang Penipuan.

Baca Juga: Profil dan Biodata Seol In Ah, Bestie Kim Se Jeong di Drakor A Business Proposal

Olivia Nathania yang akrab disapa Oi ini awalnya dituntut hukuman 3,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.

Hal yang memberatkan pada kasus Olivia Nathania karena sudah meresahkan masyarakat dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap instansi terkait.

Olivia Nathania tersandung kasus penipuan dengan modus rekrutmen CPNS. Korban penipuan anak Nia Daniaty ini mencapai 225 orang dengan total kerugian mencapai Rp9,7 miliar.

Nama Lengkap: Olivia Nathania

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: PR Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x