Hangat Kasus Anak Pegawai Pajak Aniaya David, Cerita Soimah Didatangi Orang Pajak Viral di TikTok, Gemes!

- 25 Februari 2023, 13:41 WIB
Kasus Mario Dandy Satrio Anak Rafael Alun Trisambodo Pejabat Dirjen Pajak, Aniaya Anak di Bawah Umur. Soimah Bagikan Cerita Dirinya didatangi pegawai pajak viral di TikTok.*
Kasus Mario Dandy Satrio Anak Rafael Alun Trisambodo Pejabat Dirjen Pajak, Aniaya Anak di Bawah Umur. Soimah Bagikan Cerita Dirinya didatangi pegawai pajak viral di TikTok.* /Portal Purwokerto/tangkap layar PMJNews

PORTAL PURWOKERTO- Belum usai kasus Mario Dandy, anak pegawai dirjen pajak, DJP, aniaya David yang merupakan anak petinggi GP Ansor, selebritis Indonesia Soimah kembali viral di TikTok pada hari ini, 25 Februari 2023. 

Masih hangat, video kasus anak pegawai pajak aniaya David menjadi pencarian di mesin pencari Google, video cerita Soimah didatangi pegawai pajak saat ia membangun pendopo di rumahnya viral di TikTok.

Cerita Soimah Didatangi Orang Pajak Viral di TikTok, Belum Kelar Rubicon Pegawai DJP.*
Cerita Soimah Didatangi Orang Pajak Viral di TikTok, Belum Kelar Rubicon Pegawai DJP.*

Dalam video tersebut, Soimah yang dikenal sebagai pesinden ini menceritakan pengalamannya saat ia membangun pendopo di rumahnya. Tak hanya itu, ia juga menceritakan tentang pengalamannya ditolak dirjen pajak saat membeli rumah.

"Nek wong cilik iki opo to, kalah karo wong berkuasa. Ojo meneh kowe-kowe iki, publik-publik figur iki loh dianggap t*i. Nggo sasaran opo meneh nek syuting-syuting ben ndino nang TV, aben ndino dipendeliki," katanya dalam bahasa Jawa di video tersebut.

Baca Juga: Deretan Juri D Koplo 2023, Ajang Dangdut Koplo di Indosiar yang Usung Rina Nose dan Soimah, Mana Bunda Inul?

(Kalau orang kecil ini apa, kalah sama orang yang berkuasa. Apalagi kalian, public figure ini dianggap ta*i. Buat sasaran apalagi kalau syuting setiap hari di TV. Setiap hari dipelototi).

Ia menceritakan bahwa saat masih membangun pendopo di rumahnya, ia didatangi pegawai pajak. Ia mengatakan bahwa pegawai pajak lebih mengerti total biaya yang dikeluarkannya untuk membangun pendopo tersebut dibanding dirinya.

"Jendelo iki diukur. Aku sek nggawe, wong pajek ngerti regane, piye? Keren to hebat. Orang pajak tu detail, sigap tau tentang semuanya. Bahkan kita yang punya aja ngga tau, orang pajak tau. Hebat sekali," katanya menyindir.

(Jendela ini diukur. Aku yang bikin, orang pajak tahu harganya, gimana? Keren kan hebat. Orang pajak itu detail, sigap tahu tentang semuanya. Bahkan kita yang punya saja tidak tahu, orang pajak tahu)

Baca Juga: Biodata Soimah, Profil Komedian Wanita, Sinden dan Beragam Talenta yang Jadikan Wanita Ini Entertainer Sejati

Tak hanya itu, Soimah pun menceritakan mengenai pembelian rumahnya yang seharga Rp430 juta. Ia sempat ditolak pengurusan sertifikat rumah sebab masih bersangkutan dengan pajak yang harus dibayarkannya.

"Terus maneh. Aku tuku omah cilik-cilikan. Sing duwe omah iki, tak utang yo pak tak cicil, entuk, nek aku bayaran ngko tak cicil. Regane iki alah wong omah cilik Rp430 juta. Wes lunas kan ngurus-ngurus sertifikat to, neng notaris. Ora lolos gara-gara pajek. Aku diarani ngapusi. Yo ora iso, omah iki nang daerah kono regane Rp650 juta. 

Loh, lah wong aku tuku ki Rp430 juta la kok wong pajek e mekso, ora. Mosok Soimah tuku omah regane Rp430 juta jare. Loh piye maksude kuwi? Njur ngopo? Hebat ora?," lanjutnya menyindir.

Baca Juga: Sendirian di Rumah Soimah Jatuh ke Dalam Sumur, Suami Pulang Istri Sudah Meninggal

(Lalu lagi, Saya membeli rumah kecil-kecilan. Saya hutang, saya cicil ke yang punya rumah. Boleh. Kalau saya bayaran nanti saya cicil. Harganya Rp430 juta. Sudah lunas kan mengurus sertifikat di notaris. Engga lolos gara-gara pajak. Aku dibilang berbohong. Ya ngga bisa, rumah ini di daerah sana harganya Rp650 juta.

Yang beli kan saya Rp430 juta lah kok orang pajak memaksa, tidak. Masa Soimah beli rumah harganya Rp430 juta katanya. Lah gimana maksudnya itu? Terus kenapa? Hebat tidak?)

Dihubungi oleh Tim Portal Purwokerto pada 25 Februari 2023 siang melalui aplikasi Whatsapp, salah satu perwakilan DJP Kanwil Jateng II, mengatakan bahwa pihaknya mengupayakan memberikan pelayanan terbaik dalam melayani wajib pajak.

"Apabila wajib pajak menemukan fraud atau pelanggaran dapat langsung disampaikan melalui media sosial atau ke KPP terdekat," katanya.***

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x