PORTAL PURWOKERTO- Lapor adanya pungutan liar (pungli), seorang PNS di Kabupaten Pangandaran mendapat banyak tekanan. Ia sampai dikepung 12 orang.
Husein Ali Rafsanjani (27), guru muda yang sudah menjadi PNS di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat mengaku mendapat banyak tekanan setelah melaporkan adanya pungli.
Kejadian terjadi saat tahun 2020, ia harus mengikuti pelatihan dasar (Latsar) di kota Bandung. Dalam surat tugas yang diterimanya, biaya disebutkan dibiayakan oleh negara.
Namun beberapa hari sebelum keberangkatan dimintai biaya transportasi. Dalam pernyatannya di akun Instagram pribadinya @husein_ar mengatakan jengkel karena peserta yang ikut dan tidak ikut rombongan wajib membayar.
"Ada juga kan orang yang ngga bisa ikut karena lagi hamil atau lagi sakit itu juga harus bayar, makanya bikin saya jengkel," ujarnya.
Namun ia akhirnya memutuskan untuk tetap membayar. Pada saat sesi latihan berjalan, para peserta kembali diminta membayar Rp350 ribu yang tidak diketahui secara pasti untuk apa peruntukannya.
Husein yang belum mendapat gaji selama tiga bulan mengaku sangat keberatan dengan pungutan tersebut dan menganggap hal ini tidak wajar.
Ia kemudian memutuskan melaporkan pungli tersebut ke situs pengaduan Lapor.go.id. Laporannya kemudian menimbukan keramaian di lingkungan pegawai Kabupaten Pangandaran.