Ditemukan Atribut FPI saat penggerebekan Terduga Teroris, Aziz Yanuar: Itu Bisa Dibeli Dimana-mana

30 Maret 2021, 10:26 WIB

Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa atribut eks Front Pembela Islam (FPI) saat melakukan penggerebekan di salah satu kediaman terduga teroris di kawasan Condet, Jakarta Timur pada Senin 29 Maret 2021. . Merespons hal itu, kuasa hukum eks FPI, Aziz Yanuar mengatakan bahwa penemuan atribut tersebut tidak bisa menjadi patokan bahwa organisasi tersebut terlibat dalam tindakan teror, sebab atribut bisa didapat oleh siapapun. . "Atribut FPI bisa dibeli di mana-mana," singkat Aziz di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa 30 Maret 2021. . Dalam penemuan polisi salah satu atribut yang ditemukan adalah kartu keanggotaan FPI. Namun Aziz enggan memberikan komentar banyak, ia belum bisa memastikan apakah kartu tersebut benar milik FPI. . Muhammad Rizky Pradila/PRMN Vid. Editor: Gesang/PRMN

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x