Viral Video Polisi di Purbalingga Lakukan Pungli, Kapolres: Itu Video Tahun 2019

23 Maret 2021, 09:31 WIB
Kapolres Purbalingga AKBP Fankky Ani Sugiharto memberikan keterangan terkait dengan video viral polisi yang melakukan pungli di Purbalingga /dok Humas Polres Purbalingga

PORTAL PURWOKERTO – Beredar di media sosial, video viral Polisi lalu lintas (Polantas) di Purbalingga yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada pengendara.

Video viral tersebut beredar di media sosial pada Sabtu, 20 Maret 2021, hingga pada Minggu, 21 Maret 2021.

Pada video viral tersebut, perekam menyatakan jika petugas meminta sejumlah uang. Beredarnya video pungli itu membuat berbagai reaksi di tengah masyarakat, terutama yang bermedia sosial.

Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto membenarkan jika video tersebut terjadi di wilayah Polres Purbalingga. Akan tetapi, tidak dilakukan dalam waktu dekat ini, terutama di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Muncul Klaster Nusakambangan, Napi dan Petugas di Sejumlah Lapas Positif Covid-19, Ini Kronologis Penularannya

Baca Juga: Berencana Menikah di Bulan April? Mobil Dinas Bupati Kebumen Jadi Mobil Pernikahan, Ini Janji Arif Sugiyanto

Hal ini terlihat dari petugas yang tidak menerapkan protokol kesehatan, dengan memakai masker, serta kelengkapan lain sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.

“Video tersebut adalah video yang terjadi di Purbalingga pada tahun 2019,” ujar Kapolres seperti dikutip dari Tribrata News Jawa Tengah, Selasa, 23 Maret 2021.

Kapolres mengatakan jika sudah memproses terjadinya peristiwa tersebut. Dikatakan, jika petugas lalu lintas yang bersangkutan mendapati pengemudi kendaraan yang melanggar lalu lintas, dengan tidak membawa SIM dan kartu identitas.

“Memang dalam video terkesan adanya dugaan suap atau pungli yang dilakukan oleh petugas. Terkait kejadian tersebut, saat itu sudah dilakukan proses terhadap anggota yang bersangkutan mulai dari teguran hingga penindakan,” ujar Kapolres.

Baca Juga: Dua Warga Banjarnegara Maling Kambing di Sempor, Mobilnya Ketinggalan Gegara Mogok dan Panik

Kapolres menyayangkan video tersebut diunggah, dan menjadi viral kembali. Padahal, kata dia setelah dilakukan pemeriksaan, pengunggah video bukan pelanggar lalu lintas yang ada di dalam video. Tetapi orang lain.

“Pengunggah video sudah kita mintai keterangan, yang bersangkutan juga sudah meminta maaf. Terkait pengunggah video kita lakukan langkah pembinaan agar tidak mengulangi lagi mengunggah video tanpa didasari informasi yang tepat,” ujarnya.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat, agar lebih bijak dalam bermedia sosial. Tidak asal mengunggah video yang tidak diketahui secara pasti informasinya.

Selain itu juga harus difikirkan terkait dengan dampak yang bisa ditimbulkan, atas video yang akan diunggah.

Baca Juga: Tahukah Kamu Salah Satu Tema Khas Lukis Kaca Cirebon Adalah Ini? Ada Beberapa Tema Loh!

Beredarnya video pungli tersbeut, sebagai bahan evaluasi dari kinerja Polres Purbalingga, agar kedepan bisa melaksanakan tugas dengan lebih baik.

“Adanya video viral tersebut menjadi pecutan kepada kita untuk melaksanakan tugas lebih baik lagi,” kata Kapolres Purbalingga.***

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: tribratanews.jateng.polri.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler