PORTAL PURWOKERTO - 27 pasar tradisional di Kabupaten Banyumas akan mendapat giliran penutupan sekali dalam seminggu, untuk penyemprotan desinfektan secara rutin.
Penutupan pasar tradisional didi Purwokerto dan Banyumas dalam rangka perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Untuk sterilisasi pasar guna menekan penyebaran pandemi Covid 19.
Berdasarkan data statistik jumlah pasar tradisional besar di Banyumas ada 27 lokasi, hampir semua kecamatan di banyumas terdapat pasat tradisonal.
Penutupan sementara 27 pasar tradisional 1 kali dalam seminggu berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah No 443.5/00088 tertanggal 15 Juni 2021.
Baca Juga: Modal Usaha untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Wage 2020 Lalu, Bantuan Cair Rp1,5 Juta
Salah satu pasar tradisional yang akan ditutup adalah Pasar Wage di Purwokerto.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan kabupaten Banyumas, Yunianto mengatakan semua pasar tradional yang besar akan mendapat giliran penutupan dan penyeprotan sekali dalam seminggu.
"Semua pasar, khususnya pasar yang besar akan disemprot disinfetaktan, sesuai instruksi Gubernur dalam rangga antisipasimunculnya klaster pasar tradisional," kata Yunianto
Rencananya Pasar Wage akan ditutup pada Minggu 27 Juni 2021.
Pasar Wage Merupakan pasar tradisional yang mendapat giliran pertama kepentingan penyemprotan disinfektan.
Jadwal sterilisasi pasar tradisional tergantung kesepakatan antara pedagang pasar, pengelola pasar, Pemkab Kabupaten Banyumas dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian setempat.
"Sesuai kesepakatan, mereka para pedagang menghendaki penutupan untuk penyemprotan pada Minggu 27 Juni 2021," Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan kabupaten Banyumas, Yunianto kepada Tim Portal Purwokerto Sabtu 26 Juni 2021.
Selain Pasar Wage di Purwikerto, ada Pasar Manis di Purwokerto, Pasar Karanglewas di Karanglewas, Pasar Ajibarang di Ajibarang, Pasar Wangon dan Pasar Sokaraja di Sokaraja.
Penyemprotan desinfektan adalah prosedur tetap yang mengantisipasi penyebaran virus Corona selama PPKM mikro..
Protap lainnya adalah pengaturan jarak lapak jualan minimal satu meter, cuci tangan memakai sabun bagi pengunjung, agar pengunjung dalam kondisi steril saat masuk pasar.
Pengunjung dan pedagang wajib pakai masker di lingkungan pasar.
Menurut Yunianto pasar tradisional akan mendapat giliran penutupan selama sehari untuk sterilisasi dengan penyemprotan desinfektan selama PPKM mikro, karena potensi kerumunan tinggi. ***