PORTAL PURWOKERTO- KPU Banyumas memperpanjang perekrutan PPS Pilkada Banyumas 2024. Hal ini berdasarkan Sursr Keputusan Ketua KPU terkait pendaftaran PPS 2024.
Perpanjangan pendaftaran PPS Banyumas untuk Pilkada Banyumas 2024 ini dilaksanakan selama 3 hari ke depan yakni tanggal 9 - 11 Mei 2024 secara online dan offline.
Hingga 8 Mei 2024, ratusan warga mendaftarkan diri sebagai calon anggota PPS yang akan bertugas di 245 Desa/Kelurahan dari 27 Kecamatan di Banyumas.
Perpanjang pendaftaran PPS Pilkada Banyumas 2024 yakni pada Kamis hingga Sabtu tanggal 9-11 Mei 2024 dengan waktu pendaftaran:
Baca Juga: KPU Banyumas: Belum Ada Bakal Calon Bupati dari Perseorangan Konsultasi Maju Pilkada Banyumas 2024
9-10 Mei 2024, pukul 08.00-16.00 WIB
11 Mei 2024, pukul 08.00-23.59 WIB
Tempat : Kantor KPU Kabupaten Banyumas
JL. H.M. Bachroen, Berkoh, Purwokerto Selatan
Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan daftar Desa/Kelurahan yang diperpanjang masa Pendaftaran Calon Anggota PPS PILKADA Tahun 2024, dapat mengakses link: