Berwisata ke Cilacap, Wajib Prokes dan Siapkan Aplikasi Peduli Lindungi

30 September 2021, 21:20 WIB
Pintu masuk Pantai Teluk Penyu Cilacap: Berwisata ke Cilacap, Wajib Prokes dan Siapkan Aplikasi Peduli Lindungi /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO – Sejumlah objek wisata di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah sudah mulai dilakukan uji coba operasionalnya.

Di antaranya seperti Kemit Forest di Sidareja, Pantai Teluk Penyu Cilacap, Waduk Kubangkangkung, dan beberapa lokasi wisata pantai lainnya.

Ada aturan khusus bagi para wisatawan yang akan datang ke lokasi wisata selain harus menerapkan protokol kesehatan, yakni membawa aplikasi Peduli Lindungi sebagai tanda telah melakukan vaksin Covid-19.

Baca Juga: Terapkan Prokes Ketat dan Diutamakan Telah Divaksin, Teluk Penyu dan Benteng Pendem Cilacap Uji Coba Dibuka

Seperti yang diungkapkan salah satu pengunjung di Kemit Forest, Kecamatan Sidareja, Cilacap, Mita Indriyani. Saat lokasi siwata tersebut mulai di ujicoba, harus mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dan mencuci tangan sebelum masuk.

“Saat masuk juga di cek tubuh, terus mempelihatkan jika telah divaksin menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, di dalam tempat wisata juga harus protokol kesehatan,” kata warga Kecamatan Cilacap Tengah ini.  

Mita, mengaku senang dengan mulai dibukanya lokasi wisata. Karena selama pandemi ini, wisata ditutup, masyarakat termasuk dia sudah sangat merindukan berwisata untuk mengurangi penat.

Baca Juga: Nekat, Pingin Selfie di Ujung Trekdam Teluk Penyu Cilacap, Pemuda Asal Ciamis Tenggelam

“Senang lokasi wisata sudah mulai dibuka, harapannya sih seluruh wisata di Cilacap dibuka, jadi punya pilihan berwisata di kota sendiri,” katanya.

Sementara itu Kepala Disporapar Kabupaten Cilacap Tri Komara Sidhy Wijayanto mengatakan jika lokasi wisata di Cilacap mulai diuji coba setelah level PPKM menjadi level 3. Secara bertahap, lokasi wisata dibuka.

“Kami sudah menekankan kepada pengelola objek wisata, agar sarpras harus mendukung, dan yang terutama dalah protokol kesehatan para pengunjung dan di dalam lokasi wisata,” ujarnya.

Jumlah pengunjung harus dibatasi, agar tidak terjadi kerumunan di dalam lokasi wisata. Selain itu pengunjung wajib memakai masker.

Baca Juga: 3 Destinasi Wisata Pinus Lereng Gunung Slamet yang Instagramable Banget, Wajib Dikunjungi! Nomor 2 NgeHits Loh

“Jangan sampai dengan dibukanya objek wisata ini bisa menjadi kasus penularan baru, untuk itu wajib laksanakan protokol kesehatan,” katanya.

Pemkab juga tidak segan akan menutup lokasi wisata yang tidak patuh melaksanakan protokol kesehatan. Apalagi hingga terjadi penularan kasus baru covid-19. Untuk itu protokol kesehatan dengan masker, mencuci tangan, jaga jarak menjadi wajib dilaksanakan.***

Editor: Yumi Karasuma

Tags

Terkini

Terpopuler