Meresahkan, Kumpulan Pebalap Liar di Majenang Dibubarkan, 12 Unit Motor Diamankan

31 Oktober 2021, 13:04 WIB
Meresahkan, Kumpulan Pemuda yang diduga akan melakukan balap liar di Majenang Dibubarkan, 12 Unit Motor Diamankan /dok Polsek Majenang

PORTAL PURWOKERTO  - Sekumpulan remaja yang melakukan balap liar di wilayah Kecamatan Majenang dibubarkan oleh Polres Cilacap, Minggu, 31 Oktober 2021.

Pasalnya aktivitas para remaja ini sudah sangat meresahkan dan menganggu perjalanan.

Para pebalap liar ini memanfaatkan jalan raya Diponegoro Desa Sindangsari, Majenang.

Baca Juga: Kecelakaan di Wanareja Cilacap Tewaskan 4 Orang, Termasuk 2 Balita, Ini Kronologisnya!

Mereka bahkan menutup jalan yang dilalui oleh kendaraan. Membuat pengendara harus menunggu kegiatan mereka terlebih dahulu.

Salah satu warga yang merasa resah dengan aksi balap liar tersebut yakni Purwadi. Dia mengaku minggu lalu saat melakukan perjalanan dari Jawa Barat menuju ke Cilacap, lewat jalan tersebut dan harus menunggu beberapa lama.

Padahal, kata dia saat itu sudah pukul 05.30 WIB. Warga sekitar juga menyampaikan jika hal tersebut sudah lama berlangsung.

"Mereka menghentikan kendaraan yang lewat dengan memagari jalan menggunakan sepeda motor, dan ratusan remaja lainnya berada di sebelah kanan dan kiri," katanya.

Baca Juga: Bayi 7 Bulan Meninggal pada Kecelakaan Antara Truk Boks vs Sedan di Wanareja Cilacap, Total Empat Orang Tewas

Kasatlantas Polres Cilacap AKP Ris Andrian mengatakan jika adanya laporan tersebut membuat Polsek Majenang dan juga jajarannya melakukan pembubaran.

"Petugas menindaklanjuti laporan masyarakat, dan melaksanakan patroli di Jalan Diponegoro ikut Desa Sindangsari Kecamatan Majenang yang menjadi tempat balap liar," ujarnya.

Patroli yang dilakukan mulai pukul 03.00 WIB, petugas mendapati para pemuda yang sedang nongkrong di pinggir jalan.

Selain para pemuda tersebut, sederet sepeda motor pun dijejerkan oleh mereka.

Baca Juga: Jamu Herbal Banyumas Raya Didorong Tampil di Expo 2020 Dubai dan Tembus Pasar Timur Tengah

"Petugas membubarkan para pemuda yang sedang nongkrong di pinggir jalan Diponegoro dan menghimbau kepada masyarakat untuk segera kembali ke rumah masing- masing," katanya.

Meskipun demikian, sepeda motor dari para pemuda yang dibubarkan tersebut diamankan oleh petugas.

"Kami menghimbau kepada masyarakat, untuk segera melaporkan apabila di wilayanya ada aksi balap liar, kami akan segera menindaklanjuti," ujarnya.***

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Satlantas Polres Cilacap

Tags

Terkini

Terpopuler