Pria 55 Tahun Maling Curanmor Dibekuk Polisi Setelah Gondol Motor Supra di Purwokerto pada 2 Februari 2023

4 Februari 2023, 17:47 WIB
Pria 55 Tahun Maling Curanmor Dibekuk Polisi Setelah Gondol Motor Supra di Purwokerto pada 2 Februari 2023 /Hening Prihatini/Satlantas Polresta Banyumas

PORTAL PURWOKERTO - Nasib apes menimpa seorang pria pelaku pencurian kendaraan bermotor berusia 55 tahun di Purwokerto.

Penangkapan pelaku curanmor tersebut berhasil diringkus oleh Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas bersama Unit Reskrim Polsek Purwokerto Selatan Polresta Banyumas.

Kejadian curanmor tersebut terjadi di rumah salah satu warga yang bertempat di Kelurahan Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan..

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi menjelaskan kejadian bermula pada hari Jumat, 30 Desember 2022.

Baca Juga: Mengenaskan! Pemandu Lagu di Purwokerto Keluarkan Busa dari Mulut Sebelum Meregang Nyawa di Hotel Erlangga

Sekitar pukul 18.30 WIB, seorang warna bernama Suwarno (54) kehilangan sepeda motor miliknya yang diparkir di halaman rumah adiknya.

Korban kaget karena saat akan membeli kopi, dia tidak mendapati sepeda motor merek Supra miliknya telah raib digondol maling.

"Pada saat itu sekira pukul 18.30, korban hendak keluar membeli kopi ternyata SPM merk Supra Fit yang terparkir di depan rumah sudah tidak ada," jelas Kompol Agus Supriadi.

Korban segera melaporkan kejadian pencurian sepeda motor miliknya itu ke Polsek Purwokerto Selatan. Kerugian korban ditaksir sekitar Rp3 juta.

Baca Juga: Kronologi Polres Purbalingga Amankan 9 Tersangka dari Sembilan Kasus Curanmor, Operasi Sikat Jaran Candi 2022

Atas laporan tersebut, polisi segera menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan. Setelah berselang sekitar sebulan, polisi mendapatkan titik terang.

Pada Kamis, 2 Februari 2023 pelaku curanmor Karangklesem Purwokerto Selatan berhasil ditangkap.

Penangkapan pelaku curanmor dengan inisial ZA tersebut berlangsung di jalam Desa Bojongsari Kecamatan Kembaran.

"Kami berhasil amankan pelaku seorang pria berinisial ZA (55) warga Jl. Gumbreg Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas", terang Kompol Agus Supriadi.

Baca Juga: Pencurian di Purwokerto Hari Ini 9 Januari 2023, HP dan Laptop Karyawan Hilang di Cafe, Pelaku Residivis

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Honda Supra Fit berwarna hitam silver dengan nopol R 6926 TH tahun 2005.

Maling curanmor di Karangklesem Purwokerto Selatan tersebut telah diamankan di Mapolresta Banyumas dan dikenakan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.***

Editor: Galih Prabashinta P.P.

Sumber: Humas Polresta Banyumas

Tags

Terkini

Terpopuler