PORTAL PURWOKERTO – Begini Kronologi Polres Purbalingga berhasil menangkap 9 tersangka beserta barang bukti dari sembilan kasus curanmor dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2022.
Operasi Sikat Jaran Candi 2022 ini diikuti oleh empat eks wilayah Banyumas yaitu Polres Purbalingga, Polresta Banyumas, Polres Cilacap dan Polres Banjarnegara.
Sementara Polres Banyumas berhasil mengamankan 83 orang dengan 65 unit motor dan 6 mobil pada operasi tersebut.
Operasi Sikat Jaran Candi 2022 itu berlangsung selama 20 hari dan digelar mulai tanggal 25 Agustus hingga 13 September 2022.
Sembilan kasus yang berhasil diungkap Polres Purbalingga itu mengamankan sembilan orang tersangka.
Dari sembilan kasus yang diungkap, empat diantaranya merupakan Target Operasi (TO) Polres Purbalingga.
Sedangkan lima kasus lainnya bukan merupakan target operasi namun berhasil diungkap saat operasi berlangsung.