Fakta Pencuri Spesialis Rumah Kosong yang Dibekuk Polres Purbalingga, Residivis Ini Sempat Kabur

- 15 Juli 2022, 06:53 WIB
Fakta Pencuri Spesialis Rumah Kosong yang Dibekuk Polres Purbalingga, Residivis Ini Sempat Kabur
Fakta Pencuri Spesialis Rumah Kosong yang Dibekuk Polres Purbalingga, Residivis Ini Sempat Kabur /Unsplash/Madrosah Sunnah

PORTAL PURWOKERTO – Simak fakta penangkapan pencuri spesialis rumah kosong yang dibekuk Polres Purbalingga, Jawa Tengah, pada 14 Juli 2022.

Satreskrim Polres Purbalingga berhasil membekuk pelaku pencurian spesialis rumah kosong.

Pelaku berinisial SR berusia 32 tahun warga Desa Siwarak, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga berhasil diamankan berikut barang buktinya dengan modus operandi dilakukan saat rumah kosong.

Rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya menjadi sasaran empuk SR. Terakhir, pelaku berhasil membobol rumah warga di desa Gondang.

Baca Juga: Ademnya 8 Wisata Air di Purbalingga, Arung Jeram, Foto Underwater hingga Mandi Air Hangat

Pencurian yang dilakukan oleh tersangka SR ini terjadi di rumah Nuranto (36) pada Senin pagi 2 Mei 2022.

Nuranto yang warga desa Gondang, Kecamatan Karangreja Kabupaten Purbalingga ini tengah menunaikan sholat Idul Fitri.

“Modus tersangka mendatangi rumah korban yang kosong saat ditinggal salat Idul Fitri,” ujar Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono pada Kamis, 14 Juli 2022, dikutip dari IG Humas Polres Purbalingga. 

Pelaku SR yang ditangkap Polres Purbalingga ini merupakan seorang residivis kasus serupa.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x