Kronologi Polres Purbalingga Amankan 9 Tersangka dari Sembilan Kasus Curanmor, Operasi Sikat Jaran Candi 2022

- 27 September 2022, 17:52 WIB
 Polres Purbalingga Amankan 9 Tersangka dari Sembilan Kasus Curanmor dalam  Operasi Sikat Jaran Candi 2022
Polres Purbalingga Amankan 9 Tersangka dari Sembilan Kasus Curanmor dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2022 /Humas Polres Purbalingga/

Kasus yang diungkap dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2022 itu berkaitan dengan curanmor dan kejahatan lain dengan sarana kendaraan bermotor.

Berikut sembilan tersangka yang diamankan Polres Purbalingga dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2022:

1. AP (21) warga Desa Karangcengis, Kecamatan Bukateja, Purbalingga.

2. EP (25) Desa Karangggedang, Kecamatan Bukateja, Purbalingga.

3. JO (46) warga Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran, Jawa Barat.

4. WY (29) warga Desa Kutawis, Kecamatan Bukateja, PurbaIingga.

5. MS (41) warga Desa Somawangi, Kecamatan Mandiraja, Banjarnegara.

6. AAP (18) warga Desa Beji, Kecamatan Bojongsari, Purbalingga.

7. RA (22) warga Desa Karanggambas, Kecamatan Padamara, Purbalingga.

8. DR (20) warga Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Polres Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x