Alasan OK Tersangka Curanmor Meninggal di Tahanan di Polresta Banyumas, Ternyata di Luar Dugaan, Ini Faktanya

8 Juni 2023, 00:32 WIB
Alasan OK Tersangka Curanmor Meninggal di Tahanan di Polresta Banyumas /Portal Purwokerto/Dyah Sugesti Weningtyas/

 


PORTAL PURWOKERTO - Kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian seorang tahanan bernama OK (26) Warga Purwosari Baturaden yang merupakan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kini memasuki tahap baru.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kompol Agus Supriyadi Siswanto, menemukan sejumlah fakta baru dari bukti yag ditemukan.

Hal tersebut terungkap setelah dilakukan penyelidikan yang intensif oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyumas.

Polresta Banyumas akhirnya menetapkan 10 tahanan sebagai tersangka dalam kasus meninggal tersangka OK di tahanan. Ke 10 tersangka adalah rekan satu selnya.

Baca Juga: 5 Fakta Tahanan Polresta Banyumas Meninggal, Penyebab Luka di Jenazah Masih Menunggu Hasil Otopsi

OK menjadi korban kekerasan rekan dalam satu sel yang jumlahnya 10 orang.
Mereka tahanan sejumlah kasus kriminal dari maling hingga narkoba "Para tersangka bernisial D, kedua YW, AD, SA, YT, DA, LW, YA, YH, dan IW,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Rabu 7 Juni 2023 kepada media.

Ke 10 tersangka memiliki peran masing masing, Fakta baru tersebut terungkap dari hasil bukti kunci dalam kasus ini adalah rekaman CCTV yang ada di dalam sel tahanan Polresta Banyumas.

CCTV memainkan peran penting dalam mengungkap kasus meninggalnya tahanan kasus curanmor tersebut.

"Dalam penanganan kasus ini, dengan bantuan rekaman CCTV di dalam sel tahanan, kami berhasil mengungkap peran dari para tersangka, yang berbeda-beda dalam penganiayaan tersebut " ungkapnya.

Fakta lainnya adalah motiv menurut Kasat Reskrim. Ia menjelaskan, bermula dari kekesalan para pelaku saat menyapa korban, dia memberi respon tidak semestinya.

"Ada tiga pelaku yang mengajukan pertanyaan kepada korban, namun korban tidak memberikan respons. Kekesalan itu kemudian memicu terjadinya penganiayaan beramai ramai”," ungkapnya.

Berdasarkan keterangan para pelaku, mereka melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan tangan kosong dan kaki.

Baca Juga: Misteri Luka Mengenaskan di Tubuh Oki, Tahanan Polres Banyumas yang Meninggal Dengan Diagnosa Sakit Ginjal

Setiap tersangka tahanan melakukan sebanyak 4 hingga 5 kali pukulan terhadap korban. Akibatnya, korban mengalami luka-luka di bagian kepala, tubuh, kaki, dan tangan.

Mengenai luka bekas borgol di kaki dan luka di bagian punggung apakah yang menjadi penyebab meninggal atau karena gagal ginjal seperti keterangan polisi sebelumnya.

Untuk mendapat informasi lebih rinci tentang luka-luka dan penyebeb meninggalnya tersangka curanmor.”Kami perlu menunggu hasil autopsi," terang Kasat Reskrim.

Fakta mengenai peran petugas piket pada saat kejadian penganiayaan yang dilakukan ramai ramai di tahanan Mapolres, kata Kasat Reskrim pihaknya sedang melakukan pemeriksaan internal apakah kelalaian atau sebab yang lain.

"Kejadian penganiayaan ini terjadi pada pukul 17.55 WIB ketika korban dimasukkan ke dalam sel tahanan. Setelah itu, petugas jaga kembali ke meja piket penjaga.

Baca Juga: Kapolres Banyumas Selidiki Penyebab Tahanan Meninggal dengan Luka-luka Mengenaskan: Ada Informasi Penganiayaan

Kami sedang melakukan pemeriksaan internal terhadap petugas jaga dalam rangka mengungkap lebih lanjut mengenai insiden ini," jelasnya.

Mengenai luka bekas penganiayaan di tubuh OK apakah menjadi penyebab matinya korban?

“Namun, untuk mendapatkan informasi lebih rinci tentang luka-luka tersebut, pihak kepolisian perlu menunggu hasil autopsi," terang Kasat Reskrim.

Selain itu, Kasat Reskrim juga menyebut bahwa saat ini sedang dilakukan pemeriksaan internal terhadap petugas jaga tahanan yang bertugas pada saat kejadian.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada pukul 17.55 WIB, oleh 10 tahanan teman satu sel di Mapolresta Banyumas hingga mengakibatka luka yang berujung pada kematiannya.

Baca Juga: Viral Hari ini Tahanan Polresta Banyumas Kasus Curanmor di Baturaden, Meninggal di Tahanan, Keluarga Curiga

“Kami sedang melakukan pemeriksaan internal terhadap petugas jaga dalam rangka mengungkap lebih lanjut mengenai insiden ini," jelasnya.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP yang mengacu pada tindakan penganiayaan yang menyebabkan luka-luka dan meninggalnya OK warga Baturaden Banyumas. ***

Editor: Eviyanti

Tags

Terkini

Terpopuler