Pembunuh Wanita yang Jasadnya Ditemukan di Septic Tank di Cilacap Ditangkap, Bak Robin Hood, Ini Motif Pelaku!

14 September 2023, 16:45 WIB
Pelaku pembunuh wanita yang jasadnya ditemukan di septic tank di Gandrungmangu, Cilacap ditangkap. Apa motifnya?.* /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Satreskrim Polresta Cilacap akhirnya menangkap pelaku pembunuhan wanita yang jasadrnya ditemukan di dalam septic tank rumah warga di Desa Sidaurip, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap. 

Penangkapan terhadap tersangka bernama Ashar Suhara (31) warga Desa Sidaurip, Gandrungmangu ini tidak sampai 24 jam setelah penemuan jasad wanita tersebut. 

Tersangka ditangkap Satreskrim Polresta Cilacap di alun-alun Banyumas pada Rabu malam. Saat ditangkap Tersangka masih dalam pengaruh minuman keras dan psikotropika. 

Keberadaan tersangka di alun-alun Banyumas, karena kabur setelah membuang jasad korbannya, di septic tank dan menjual barang curiannya.

Baca Juga: Geger! Jasad Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Septic Tank di Gandrungmangu Cilacap, Diduga Korban Pembunuhan

Penangkapan tersangka ini berawal dari hari Rabu, 13 September 2023 dinihari, warga Desa Sidaurip, Kecamatan Gandrungmangu Kabupaten di Cilacap digegerkan dengan adanya penemuan mayat perempuan di dalam septic tank rumah warga.

Diketahui jika perempuan tersebut adalan IM, 33 tahun yang rumahnya hanya berjarak sekitar 50 meter dari tempat penemuan jasad.

Jasad korban yang dalam keadaan tanpa busana ini juga terdapat beberapa luka lebam. Sehingga diduga menjadi korban pembunuhan.

Selain itu juga beberapa perhiasan dan uang korban di dalam dompet juga hilang. Korban diketahui merupakan disabilitas dan di rumah tersebut sendirian. 

Baca Juga: Kronologi Jasad Wanita Tanpa Pakaian di Cilacap Ditemukan di Septic Tank, Hilang Kontak Sejak Minggu

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiarto mengatakan jika setelah melakukan penyidikan, meminta keterangan para saksi dan hasil otopsi korban, mengarah pada tersangka.

"Tersangka berhasil diamankan di alun-alun Banyumas pada Rabu malam," ujar Kapolresta.

Tersangka merupakan tetangga korban, dan berprofesi sebagai juru parkir di Gandrungmangu. 

Kronologi Kejadian

Kapolresta Cilacap menyebut jika berdasarkan keterangan tersangka, awalnya ke rumah korban karena akan mencuri, akibat tidak punya uang. Tersangka datang ke rumah korban pada Minggu, 10 September 2023 dini hari.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan di Menganti Cilacap Hari Ini Ditangkap, Korban Dieksekusi di Rumah lalu Diseret ke Sawah

"Tersangka masuk ke rumah korban melalui jendela bagian belakang, yang memang tidak pernah dikunci. Saat membuka almari, korban yang sedang tertidur terbangun, membuat panik tersangka," ujar Kapolresta. 

Tersangka pun langsung membekap korban menggunakan bantal hingga lemas. Selanjutnya tersangka mengambil dompet di dalam lemari.

Namun sebelum keluar rumah, tersangka melihat pakaian korban yang tersingkap. Sehingga terbesit niat untuk melakukan persetubuhan. Korban yang tersadar, sempat berontak saat disetubuhi pelaku. 

Namun, karena berontak, pelaku membekap korban, dan memukul kepala IM dengan gagang golok yang dibawanya. Selanjutnya pelaku kabur. 

Baca Juga: Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Wanita di Sawah Cilacap: Motifnya Gegara Cemburu Ditinggal Tunangan

Tersangka Datang dan Buang Jenazah Korban

Satu hari setelahnya, pada Senin, 11 September 2023, dinihari, tersangka kembali ke rumah korban. Selain untuk mengambil perhiasan yang masih ada di dalam rumah korban, juga untuk melihat keadaan korban. 

"Korban ternyata sudah dalam keadaan meninggal dunia, sehingga tersangka ini panik. Untuk menghilangkan jejak, barang-barang yang ada di dalam rumah dibuang di sumur, dan membuang jenazah korban ke septic tank, karena tutupnya bisa dibuka," katanya.

Tersangka kemudian kabur setelah menjual emas hasil curian ke toko emas di Pasar Gandrungmangu, senilai Rp1,5 juta. Dari penjualan emas inilah, jejak tersangka bisa diendus oleh Satpolresta Cilacap.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Wanita di Kesugihan Tertangkap? Sadis! Korban Dianiaya, Dirudapaksa dan Diseret ke Sawah

Hasil Curian untuk Sedekah dan Kabur

Bak seorang Robin Hood, tersangka menyedekahkan uang hasil curian untuk disedekahkan kepada masjid dan pengemis senilai Rp500 ribu. Sedangkan sisa uang sebesar Rp1 juta digunakan untuk kabur ke Banyumas.

Kepada petugas tersangka mengaku tahu jika korban merupakan disabilitas. Motif dia melakukan pencurian karena tidak memiliki uang. 

"Tidak punya uang, tidak ada niat membunuh, hanya ingin mencuri," ujarnya. 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun.***

Editor: Yumi Karasuma

Tags

Terkini

Terpopuler