Alokasi Pupuk Subsidi Cilacap 26,4 Juta Ton Petaninya Sulit Dapat Pupuk, INI Penyebabnya

- 8 Mei 2024, 17:35 WIB
Ilustrasi. Alokasi Pupuk Subsidi Cilacap 26,4 Juta Ton Petaninya Sulit Dapat Pupuk, INI Penyebabnya.*
Ilustrasi. Alokasi Pupuk Subsidi Cilacap 26,4 Juta Ton Petaninya Sulit Dapat Pupuk, INI Penyebabnya.* /dok Kementerian Pertanian


PORTAL PURWOKERTO - Sebagian kalangan petani di Cilacap mengeluh karena kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi.

Padahal tahun 2024 ini, Kabupaten Cilacap mendapat alokasi pupuk bersubsidi berupa pupuk urea sebanyak 26,4 juta ton lebih.

Alokasi lainnya berupa pupuk NPK atau nitrogen, phospat dan kalium sekitar 14 juta ton dan pupuk NPK FK ada 2 ton.

Yang terjadi di lapangan, petani masih kesulitan mendapatkan pupuk, dan alokasi yang ada dinilai masih kurang untuk memenuhi kebutuhan.

Baca Juga: Dimulai Pembangunan Tugu Lilin Gumilir Cilacap, Pertahankan Ikon Cilacap Bunga Wijayakusuma

Persoalan yang muncul pada pupuk bersubsidi ini disinyalir terkait adanya dugaan permainan pada mekanisme penyalurannya.

Akibatnya membuat terjadi kelangkaan stok pupuk bersubsidi di tingkatan petani pada sejumlah wilayah Cilacap.

Ada dugaan terjadi penyelewengan wilayah penjualan maupun Harga Eceran Tertinggi atau HET yang tak sesuai ketentuan.    

Kondisi ini diungkapkan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap Susilan, pada saat laporan kegiatan Sosialisasi Mekanisme Penebusan Pupuk Bersubsidi tahun 2024, dan pelaksanaan kegiatan Tebus Bersama.

Acara berlangsung di Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Kedungreja pada Minggu, 5 Mei 2024.

Baca Juga: Geger Penemuan Mayat di Sungai Kaliyasa Cilacap, Ini Dugaan Penyebabnya!

Masalah berikutnya diungkapkan, saat ini masih banyak petani yang belum masuk dalam database e-alokasi.

"Masih belum ter update atau di upload dalam e-alokasi," kata Susilan.

Persoalan lainnya karena hingga kini masih banyak Kartu Tani yang belum tercetak. Sehingga membuat petani tidak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi.

Disebutkan, sekarang ini tambahan alokasi pupuk bersubsidi sudah direalisasikan dan masuk ke dalam e-alokasi.

Untuk penyaluran sendiri menunggu alokasi dari provinsi yang selanjutnya akan diterbitkan SK Bupati tentang penambahan alokasi pupuk bersubsidi.

Pihaknya juga mewajibkan kepada kios agar memiliki stok pupuk bersubsidi.

"Jadi saat ada kebutuhan dari petani barangnya sudah tersedia," ujarnya.

Baca Juga: Haduh! 2 Remaja Bawah Umur Asal Cilacap Ditangkap Polisi Bawa Senjata Tajam, Terancam Dibui

Ia juga meminta kepada pihak KPL (kios pupuk lengkap) agar tidak mempermainkan harga. Pupuk bersubsidi harus dijual sesuai dengan HET.

Sekalipun ada kenaikan harga, mestinya diperjelas misal ada biaya antar, bongkar dan lainnya. Itu pun harus dengan batas harga yang wajar.*** 

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah