Anggaran Pilkada Cilacap Rp 74 Miliar, Hibah APBD INI Rinciannya

14 April 2024, 13:54 WIB
Ilustrasi Dana hibah anggaran Pilkada Cilacap Rp 74 Miliar /Antara

PORTAL PURWOKERTO - Cilacap menjadi daerah yang ikut melaksanakan Pilkada 2024 secara serentak pada tanggal 27 November.

Berbeda dengan Pemilu Presiden dan Legislatif 14 Februari 2024 lalu yang sepenuhnya dibiayai pemerintah pusat, untuk menyelenggarakan Pilkada menjadi kewajiban Pemda menyediakan anggarannya.

Untuk kebutuhan penyelenggaraan Pilkada Cilacap, pemkab setempat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 74 miliar.

Rinciannya dana hibah daerah ini adalah :

- Untuk KPU dicairkan sebesar Rp 63.871.832,000.
- Dan yang diterima Bawaslu sebesar Rp 10.570.282.000.

Pencairan dana hibah untuk Pilkada Cilacap ini dilakukan dalam 2 tahap dalam dua kali anggaran sejak 2023.

Baca Juga: Baliho Kandidat Peserta Pilkada Cilacap Bertebaran, Dari Pejabat, Eks Pejabat Sampai TNI

KPU :

- Tahap pertama pada Tahun Anggaran 2023, KPU menerima Rp 13.160.000.000

- Tahap kedua Tahun Anggaran 2024, KPU menerima Rp 50.711.832.000.

Bawaslu :

- Tahap pertama Tahun Anggaran 2023, Bawaslu menerima hibah sebesar Rp 5.000.000.000,

- Tahap kedua Tahun Anggaran 2024, Bawaslu menerima hibah sebesar Rp 5.570.029.282.

Rincian anggaran hibah daerah untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cilacap itu seperti dijelaskan Kepala Kesbangpol Cilacap, Taryo beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Farid Ma'ruf 'Wait and See' Melangkah ke Pencalonan Pilkada Cilacap 2024, Betulkah Lewat Golkar?

Anggaran tersebut juga mencakup untuk biaya pengamanan selama proses penyelenggaraan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Cilacap tersebut.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) penyelenggaraan Pilkada Cilacap itu sudah dilakukan pada hari Jumat 10 November 2023.

Penandatanganan melibatkan PJ Bupati Cilacap, kala itu dijabat Yunita Dyah Suminar, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kabupaten Cilacap.***

Editor: Eviyanti

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler