Polisi Semprotkan Gas Air Mata Bubarkan Aksi Penolakan UU Cipta Kerja

15 Oktober 2020, 23:38 WIB
Polisi membubarkan pengunjuk rasa di alun-alun Purwokerto /Eviyanti

PORTAL PURWOKERTO - Aparat gabungan bubarkan massa pengunjuk rasa menolak Omnibus Law atau Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dengan menembakan  gas air mata dan water cannon pada, Kamis 14 Oktober 2020 malam.

 

Massa yang jumlahnya mencapai ratusan lari tunggal langgang, menghindari gas air mata. 

 

Pembubaran massa yang berjumlah ratusan orang ini, karena pengunjuk rasa menolak membubarkan diri, bahkan mengancam akan menduduki pendopo Si Panji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah hingga malam hari.

 

Beberapa kali upaya negosiasi antara perwakilan pengunjuk rasa dengan Bupati Banyumas Achmad Husein tidak menemukan titik temu.

 

Massa terus mendesak agar Bupati Banyumas Ahmad Husein menandatangani surat pernyataan menolak UU Cipta Kerja malam ini juga. Sementara bupati meminta waktu dua pekan untuk mengkaji terlebih dahulu.

 

Namun massa menolak dan tetap bertahan di alun alun.

 Baca Juga: Sebut UU Cipta Kerja Preseden Buruk bagi Demokrasi, Ternyata Fadli Zon Baru Terima Draftnya Selasa

Bahkan polisi beberapa kali sempat memberikan himbauan kepada massa untuk segera membubarkan diri pun tak dihiraukan.

 

Aparat gabungan dari Polresta Banyumas dengan dibantu personel dari Polres Cilacap dan Purbalingga serta satu pleton anggota TNI Kodim 0701 Banyumas  dikerahkan untuk mengamankan proses unjuk rasa, hingga pengamanan  obyek vital dan pusat perekonomian. Akhirnya petugas pun memaksa  pengunjuk rasa untuk membubarkan diri.

 

Polisi akhirnya menyemprotkan water canon dan menembakkan gas air mata ke arah massa. Massa yang terdesak kemudian mundur dan membubarkan diri.

 Baca Juga: Tolak Demo Anarkis, Seniman Jaran Kepang Juga Curhat

Massa yang terdiri atas mahasiswa dan ormas mendesak Bupati Achmad Husein dan DPRD Banyumas menandatangani surat pernyataan menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Mahasiswa dan ormas mulai berkumpul di alun alum melakukan unjuk rasa sejak pukul 13.30 WIB tetap memilih bertahan hingga pukul 20.00.

 

Mereka datang sejak Kamis malam dan bertahan hingga selepas Maghrib.  Massa yang "menguasai" alun alun Purwokerto ini, bertahan sambil bernyanyi baca puisi hingga solat berjamaah.

 

Aksi unjuk rasa ini dibawah Koordinator Lapangan Fakhrul Firdausi. Dalam orasinya menuntut Bupati untuk menolak UU Cipta Kerja.

 

Aksi unjuk rasa hari ini merupakan yang ketiga kalinya berlangsung di Purwokerto, sebelumnya dilakukan pada Hari Kamis 8 Oktober dan Senin 13 Oktober 2020.***

Editor: Eviyanti

Tags

Terkini

Terpopuler