PORTAL PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga menetapkan pasangan nomor urut 02 Tiwi-Dono menjadi pemenang Pilkada Purbalingga 2020 pada Jumat, 22 Januari 2021.
Dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Jumat, hadir kedua pasangan calon, Tiwi-Dono dan Ozi-Zaini, yang bersaing berebut suara dalam Pemilu 2020 silam.
KPU Purbalingga menetapkan Dyah Hayuning Pratiwi dan Sudono (Tiwi-Dono) sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Terpilih yang akan memimpin Kabupaten ini selama lima tahun ke depan.
Baca Juga: Hasil Hitung Suara KPU, Cabup Petahana Tiwi-Dono Ungguli Sulhan-Zaini di Pilkada Purbalingga 2020
Dalam Rapat Pleno tersebut, turut hadir pimpinan partai politik pengusung dan Bawaslu Purbalingga menyaksikan penetapan pemenang Pilkada Purbalingga 2020.
“Maka, hari ini Pasangan Cabup-Cawabup nomer urut 02, kami tetapkan sebagai pemenang,” kata Ketua KPU Purbalingga Eko Setiawan pada Jumat.
Baca Juga: Laporan Kekayaan Paslon Bupati Purbalingga, Ternyata Kekayaan Tiwi Segini
Penetapan pemenang Pilkada Purbalingga ini didasari oleh surat dari Mahkamah Konstitusi RI nomor 165/Pan.MK/01/2021, tanggal 20 Januari 2021, serta surat KPU RI nomor 60/PI.02.7-SD/03/KPU/2021, tanggal 20 Januari 2021.
Diketahui, pasangan Tiwi-Dono memenangkan Pilkada Purbalingga 2020 dengan meraih suara 54,74 persen dengan total 288.741 suara sedangkan lawannya Ozi-Zaini mendapat 238.735 suara atau 45,26 persen.