Baca Juga: 6 Fakta Video Bogor, Video Asusila Sejoli di Salah Satu Hotel di Bogor
Stakeholder yang mempunyai banyak massa diharapkan mau menyelenggarakan kegiatan donor darah. Masyarakat juga bisa untuk melakukan donor darah dulu sebelum diberikan vaksin Covid–19.
Atau pendonor yang telah menerima vaksin Covid –19 agar segera mendonorkan darahnya 2 minggu dari vaksin ke-2.
Kepala Unit Donor Darah PMI Banyumas dokter Ivone Rusyandari menyampaikan bahwa saat ini UDD PMI Kabupaten Banyumas terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan darah pasien. Namun sampai saat ini hanya bisa memenuhi 152 kantong darah per hari.
"Ini karena pendonor yang masih menunda donornya di masa pandemi, ada beberapa penyelenggara donor yang sedang tidak aktif (sekolah dan perguruan tinggi) dan instansi penyelenggara yang sampai saat ini belum menyelenggarakan lagi kegiatan donor serta adanya vaksinasi Covid–19 membuat pendonor harus menunda donornya setelah 2 minggu dari vaksin ke-2," ujarnya.
Lebih lanjut, Ivone menambahkan agar stok darah di bulan Ramadan 2021 aman, maka sebelum ramadan UDD PMI harus memiliki 1.200 kantong darah. Namun sekarang baru ada 600 kantong darah.
"Jumlah stok 1.200 yang dimaksud adalah stok mutlak untuk mempersiapkan kebutuhan darah bulan Ramadhan, menjelang Idul Fitri dan pasca Idul Fitri yang biasanya dari tahun ke tahun mengalami kenaikan permintaan," ujar Ivone.
Bagi pendonor aktif atau orang yang terkena Covid-19, baik OTG atau dirawat (sedang/berat/kritis yang kemudian sembuh) dapat mendonorkan darahnya setelah 14 hari (2 minggu) dinyatakan sembuh dan bebas gejala.
Bagi yang menjalani perawatan di rumah sakit dimana selama perawatan menerima transfusi komponen darah dan atau Plasma Konvalesen (PK), dapat mendonorkan darahnya kembali secara konvensional setelah tiga buan dinyatakan sembuh.