PORTAL PURWOKERTO - Selama berlangsung larangan mudik 2021 periode 6-17 Mei 2021. PT KAI Daerah Operasi 5 Purwokerto hanya mengoperasikan dua kereta api (KA) jarak jauh dan satu KA lokal.
Tiga kereta api tersebut adalah KA Serayu relasi Purwokerto-Kiaracondong-Pasar Senen PP dan KA Kutojaya Selatan relasi Kutoarjo-Kiaracondong PP. KA Lokal Komersial atau KA Bandara relasi Kebumen-Yogyakarta yang keberangkatannya pada pukul 10.15 dan 17.05.
Reservasi pembelian tiket kereta api di masa larangan mudik 2021 sudah dibuka. Akan tetapi hingga Rabu 4 Mei okupansi penumpang KA periode 6-17 Mei 2021 masih nol persen alias belum ada satupun penumpang yang memanfaatkan perjalan mudik dengan kereta api.
Baca Juga: Tak Hanya Stasiun Purwokerto, Ini Empat Stasiun PT KAI Daop 5 Purwokerto yang Sediakan GeNose
“Jumlah KA yang kami operasikan Daop 5 hanya tiga, untuk kepentingan non mudik. Mengakomodir pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak ” kata Manager Humas 5 Pwt Ayep Hanafi Ayep Hanapi Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 5 Purwokerto dalam keterangannya Selasa.
Operasional dua KA jarak jauh dan lokal sudah mendapatkan izin dari Pemerintah.
Sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 dan Surat Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor HK.701/1/10/DJKA/2021 pada 30 April 2021.
Baca Juga: Sekarang Ke Malang Ada Pilihan Kereta, KAI Segera Luncurkan KA Kertanegara Rute Purwokerto-Malang
Mengenai kriteria penumpang untuk kepentingan non mudik, diantaranya adalah
- Pelaku untuk bekerja/perjalanan dinas
- Kunjungan keluarga sakit
- Kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh 1 (satu) orang anggota keluarga.
- Kepentingan non mudik tertentu lainnya yang dilengkapi surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah setempat.
- Bagi pegawai instansi
Syaratnya adalah wajib memiliki print out surat izin perjalanan tertulis yang dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik pejabat setingkat Eselon II, serta identitas diri calon pelaku perjalanan.