PORTAL PURWOKERTO - Selama Lebaran 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas mengizinkan tempat wisata untuk beroperasi.
Namun, ada beberapa aturan yang harus dipatuhi pengelola tempat wisata selama membuka objek wisata pada Lebaran 2021.
Diantaranya yakni menjalankan protokol kesehatan Covid-19 serta menerapkan kapasitas 30 persen di tempat wisata.
Baca Juga: Instagramable Banget! Family Time Liburan di Purwokerto, Ini Tempat Kuliner dan Nongkrong Keluarga
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas Azis Kusumandani.
Bupati Banyumas Achmad Husein juga mempertegas bahwa sebelum beroperasi, tempat wisata yang buka harus dicek petugas Satgas Covid-19 dan menerapkan 50 persen kapasitas pengunjung.
Pada Jumat, 14 Mei 2021, jalanan menuju lokawisata Baturraden yang merupakan ikon tempat wisata di Banyumas terlihat lengang.
Baca Juga: Tempat Wisata di Banyumas Buka Saat Lebaran 2021, Ini Tempat Wisata yang Instagramable di Purwokerto
Hal ini dikabarkan Satlantas Polresta Banyumas melalui akun Instagramnya pada Jumat.
Beberapa unggahan para petugas Satlantas Polresta Banyumas memperlihatkan kondisi jalanan menuju lokawisata Baturraden Banyumas terlihat sepi.