Pendaftaran PPS Pilkada Banyumas 2024 DIBUKA Hari Ini: Syarat dan Jadwal Tes Rekrutmen Seleksi PPS Banyumas

- 2 Mei 2024, 13:30 WIB
Ilustrasi. KPU Banyumas membuka rekrutmen dan pendaftaran PPS Pilkada Banyumas 2024 yang dimulai 2 Mei 2024, syarat dan jadwal seleksi PPS Banyumas 2024. *
Ilustrasi. KPU Banyumas membuka rekrutmen dan pendaftaran PPS Pilkada Banyumas 2024 yang dimulai 2 Mei 2024, syarat dan jadwal seleksi PPS Banyumas 2024. * /Instagram/KPU Banyumas

PORTAL PURWOKERTO- Jadwal pendaftaran PPS Pilkada Banyumas 2024 dimulai hari ini, 2 Mei 2024, oleh KPU Banyumas bagi masyarakat yang berminat menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilbup Banyumas 2024.

Apa saja syarat dan dokumen pendaftaran PPS Pilkada 2024 yang ditetapkan KPU Banyumas? Berikut informasi resminya lengkap jadwal seleksi PPS Pilbup Banyumas 2024.

Jadwal Seleksi PPS Pilkada 2024 Banyumas

KPU Banyumas melaksanakan tahapan seleksi calon anggota PPS Pilkada 2024 Kabupaten Banyumas dengan jadwal sebagai berikut:

Baca Juga: Ini Cara Daftar PPK PPS Pilkada Banyumas - Kebumen 2024 Resmi Dibuka Cek Siakba KPU, Syarat Gaji Masa Kerja

1. Pengumuman pendaftaran: 2-6 Mei 2024.
2. Pendaftaran calon PPS: 2-8 Mei 2024.
3. Perpanjangan pendaftaran calon anggota PPS Banyumas: 9-11 Mei 2024.
4. Pengumuman hasil administrasi calon anggota PPS: 13-14 Mei 2024.
6. Tes tertulis: 15-18 Mei 2024.
7. Pengumuman hasil seleksi tertulis: 19-20 Mei 2024.
8. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota: 13-20 Mei 2024.
9. Tes wawancara calon anggota PPS Banyumas: 21-23 Mei 2024.
10. Pengumuman hasil seleksi anggota PPS: 24-25 Mei 2024.
11. Pelantikan anggota PPS Banyumas 2024: 26 Mei 2024.

Syarat Daftar Anggota PPS Pilkada Banyumas 2024

KPU Banyumas menetapkan kualifikasi berikut bagi mereka yang tertarik dan berminat menjadi anggota PPS dalam rangka Pemilihan Bupati Banyumas 2024, diantaranya:

1. WNI dan berusia minimal 17 tahun

2. Ssetia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

3. Memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah