PORTAL PURWOKERTO - Tahapan pembentukan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) baru dimulai termasuk untuk wilayah Cilacap.
Meski penerimaan pendaftaran hanya sampai tanggal 29 April 2024 kemarin, tapi ada perpanjangan waktu seperti dikutip dari akun IG KPU Cilacap.
Artinya, kalian yang ingin bergabung menjadi badan Adhoc Penyelenggara Pilkada 2024 masih memiliki kesempatan.
Karena perpanjangan waktunya terbatas, sehingga segera persiapan segala persyaratan untuk mengikuti seleksinya.
Berikut secara lengkap tahapan pembentukan PPK dalam seleksi terbuka untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng, Bupati dan Wakil Bupati Cilacap.
Pilkada ini akan digelar dengan hari pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
23 - 27 April 2024 : Pengumuman pendaftaran calon anggota PPK.