Dengan rincian untuk PPPK formasi guru sebanyak 5.285, tenaga kesehatan sebanyak 427 dan tenaga teknis sebanyak 18 formasi.
Sedangkan untuk formasi CPNS hanya untuk tenaga kesehatan sebanyak 53 dan tenaga teknis sebanyak 436 formasi.
Masyarakat yang akan mendaftar PPPK dan CPNS diharapkan sudah menyiapkan dokumen terlebih dahulu, sehingga akan memudahkan saat pendaftaran dibuka. Dokumen yang disiapkan diantaranya Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah, transkrip nilai, dan pas foto.
Selain itu juga menyiapkan dokumen pendukung lainnya sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar, termasuk SKCK.
“Untuk memudahkan siapkan dokumen seperti ijazah, transkrip nilai dan dokumen yang terkait, dan juga surat keterangan, lebih lanjut nanti ada di pengumuman,” katanya.
Untuk pengumuman formasi yang dibuka, Warsono mengatakan jika secara rinci akan diumumkan pada 30 Mei 2021 nanti melalui website resmi bkd.cilacapkab.go.id.
“Untuk pengumumannya (rincian) diumumkan tanggal 30 Mei, saat ini masih menunggu Permenpan RB,” ujarnya.
Baca Juga: Link Streaming Nonton Shinbi House Season 3, Petualangan Seru Hari, Doori dan Shinbi