Ada Dugaan Malapraktik, Dokter di RS Swasta di Banyumas Amputasi Tangan Kiri Pasien Penyakit Lambung

- 7 Juni 2021, 15:04 WIB
Pasien pemegang kartu KIS diduga menjadi korban malapraktik dokter RS swasta di Banyumas, pasien datang mengeluh sakit lambung, dokter mengamputasi tangan kirinya
Pasien pemegang kartu KIS diduga menjadi korban malapraktik dokter RS swasta di Banyumas, pasien datang mengeluh sakit lambung, dokter mengamputasi tangan kirinya /evi yanti

PORTAL PURWOKERTO - Pasien pemegang kartu Indonesia sehat (KIS)  diduga menjadi korban malapraktik. Pasien Mengeluh lambungnya sakit, Dokter di RS Banyumas Amputasi Tangan Kiri Pasien Penyakit Lambung.

Pasien bernama Aris Santoso  (71) warga Sudagaran, Banyumas.  kehilangan tangan kirinya, setelah dokter di RS Banyumas mengamputasi tangan kirinya, dia datang sebagai  pasien dengan keluhan sakit lambung,  

Aris, pasien pemegang kartu  KIS diduga menjadi korban malpraktik.

Juru parkir harus kehilangan tangan sebelah kiri setelah menjalani perawatan selama lima hari di salah satu rumah sakit swasta di Banyumas.

Baca Juga: Update Covid-19 di Malaysia: Malaysia Lockdown Nasional, Pasien ICU Meningkat Pesat

“Saya datang ke rumah sakit swasta  pada Rabu 5 Mei 2021, dengan keluhan lambung.  Kemudian tangan sebelah kiri oleh salah seorang perawat dimasuki jarum infus,” kata Aris Senin 7 Mei 2021.

Namun sejak saat itu Aris yang juru parkir mengeluh rasa sakit yang hebat pada tangan sebelah kiri, hingga terjadi mati rasa bahkan mengalami proses pembusukan.

Kondisi tersebut berlangsung selama lima hari sejak dia masuk ke RS swasta tersebut.

Namun tiba tiba keluarganya mendapat konfirmasi dari pihak rumah sakit jika pasien yang datang dengan keluhan sakit perut  harus diamputasi tangan kirinya.

"Dokter dari pihak rumah sakit beralasan bahwa amputasi pada tangan sebelah kiri katanya untuk menyelamatkan nyawa saya,” tambahnya.

Baca Juga: Cek ABK Filipina Pasien Covid-19 Varian India, Menko PMK Muhadjir Effendy Sebut 9 Persen Nakes Terpapar

Padahal saat dia datang ke RS swasta tangan kirinya normal,  tidak ada rasa sakit. Dia juga mengaku  tidak memiliki riwayat diabetes atau penyakit lain.

Operasi pemotongan tangan kiri berlangsung pada Senin, 10 Mei 2021. Pasien dan keluarga hanya bisa pasrah. 

Merasa ada yang kurang beres dalam menangani pasien,Aris dan keluarganya kemudian menggandeng seorang penasihat hukum Djoko Susanto, Ketua Peradi Suara Advokat Indonesia DPC Purwokerto untuk melaporkan dugaan malpraktek pihak rumah sakit swasta.

Ketika dikonfirmasi Joko menduga, kliennya menjadi korban malpraktek oleh tim medis rumah sakit swasta di Banyumas.

Menurutnya ada beberapa dugaan malpraktik, yang dilakukan pihak rumah sakit  antara lain, ketika pasien datang ke rumah sakit mengeluhkan sakit pada bagian lambung.

Baca Juga: Terbaru! 5 Fakta Rumah Sakit Indonesia di Gaza Palestina, Hasil Donasi dari Masyarakat Indonesia

Secara umum kondisinya sehat tidak memiliki penyakit gula atau tekanan darah tinggi, kedua tangan juga berfungsi dengan baik.

Dia juga menduga penanganan awal tidak dilakukan oleh tenaga medis berkompeten, sehingga diduga ada  kelalaian dalam penanganan

“Kliennya kami mengeluhkan sakit pada bagian perutnya. Tetapi ketika dirawat di rumah sakit terjadi pecah pada pembuluh darah tangan sebelah kiri, hingga terjadi kematian jaringan, lalu dokter kemudian memutuskan amputasi tanagn sebelah kiri,’ kata Joko.

Joko juga melihat adanya perlakuan tidak adil pihak RS, kliennya seorang pasien pemegang kartu Indonesia sehat (KIS). Saat penanganan  satu ruangan  dengan pasien covid 19.

Baca Juga: Kecelakaan Honda CBR Vs Honda Beat di Pengadegan Purbalingga, Dua Pengendara Dilarikan ke Rumah Sakit

"Saat perawatan di RS swasta selama lima hari pasien dicampur dengan pasien Covid 10. Kita akan menyurati Presiden Jokowi, adanya perlakukan tidak adil pasien pemegang kartu KIS di rumah sakit swasta tersebut,” tambahnya.***

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x