1 Juli 2021 Wisata Baturaden di Tutup?, Hindari Penyebaran Virus Covid-19 Asal India di Banyumas

- 14 Juni 2021, 08:34 WIB
Pariwisata Baturaden, Mulai 1 Juli 2021 Pemkab Banyumas menutup lokasi wisata, hindari penyebaran virus india yang saat ini berkembang di Kudus
Pariwisata Baturaden, Mulai 1 Juli 2021 Pemkab Banyumas menutup lokasi wisata, hindari penyebaran virus india yang saat ini berkembang di Kudus /eviyanti

PORTAL PURWOKERTO - Mengantisipasi kemungkinan penyebaran virus India yang diperkirakan menyebar di Kabupaten Kudus dan daerah sekitarnya di Jawa Tengah. Kabupaten Banyumas akan melakukan penutupan lokasi wisata mulai Juli 2021.

Penutupan lokasi wisata seperti Baturaden misalnya dimulai 1 Juli 2021 setelah melihat perkembangan covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah, terutama soal penyebaran virus varian baru asal India yang ditemukan di Kudus.

“Dengan meningkatnya kasus covid 19 di Jawa Tengah, agar tidak terjadi di Kabupaten Banyumas kami akan lakukan pengetatan prokes dan semua kegiatan masyarakat. Salah satunya penutupan lokasi wisata baturaden mulai Juli 2021, tapi  kita melihat situasi dulu,” kata Bupati Banyumas Achmad Husein dalam pesan di Whatsapp Senin 14 Juni 2021.

Baca Juga: Selain Wisata Baturaden Purwokerto, Ini 5 Tempat Wisata Banyumas Instagramable Sekaligus Menikmati Kuliner

Namun Bupati tidak secara detail menjelaskan soal lokasi wisata yang ditutup, apakah baturaden atau hanya lokasi wisata yang dikelola Pemkab atau termasuk milik swasta. Ada kemungkinan wisata Baturaden termasuk dalam agenda penutupan pada 1 Juli 2021.

Bukan hanya rencana penutupan lokasi wisata,  perkembangan kasus Covid-19  di Jawa Tengah dan Kudus serta sudah berkembangnya varian baru asal India,  Bupati Banyumas juga melarang semua kegiatan masyarakat berpotensi kerumunan,

Termasuk kegiatan hajatan seperti  resepsi, syukuran atau selamatan, serta kegiatan lain yang sejenis, mulai 1 Juli 2201 mulai  dilarang.

Baca Juga: Malam Pergantian Tahun, Jalan Menuju Alun-alun Purwokerto, Banyumas dan Baturaden di Tutup 17.00 WIB

Acara akad nikah pun hanya bisa dilakukan di KUI,“Pengetatan prokes yang akan digelar mulai 1 Juli 2021  melarang  kegiatan hajatan, akad nikah hanya boleh dilakukan di KUA,” kata Husein.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Pemkab Banyumas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x