Malam Pergantian Tahun, Jalan Menuju Alun-alun Purwokerto, Banyumas dan Baturaden di Tutup 17.00 WIB

- 25 Desember 2020, 20:39 WIB
Rekayasa arus lalu lintas libur natal dan tahun baru 2021.
Rekayasa arus lalu lintas libur natal dan tahun baru 2021. /Polres Banyumas/

PORTAL PURWOKERTO - Polresta Banyumas menggelar Operasi Lilin 2020 selama 15 hari, sejak 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.

Tujuan operasi itu digelar salah satunya untuk mengantisipasi arus mudik dan balik pada libur Natal dan perayaan Tahun Baru 2021.

Baca Juga: Daftar dtks.kemensos.go.id Untuk Dapatkan BST yang Cair Bulan Desember 2020, Begini Caranya

Kasat Lalu Lintas Polresta Banyumas, AKP Ryke Rhimadhila, SH SIK MH telah menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi kemacetan hingga kerumunan massa yang terjadi pada saat pergantian tahun.

Hal tersebut dilakukan mengingat adanya Maklumat Kapolri No. Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal tahun 2020 dan tahun baru 2021.

Rekayasa arus lalu lintas libur natal dan tahun baru 2021.
Rekayasa arus lalu lintas libur natal dan tahun baru 2021.

Rekayasa lalin Kasat Lalu Lintas Polresta Banyumas Akp Ryke Rimadhila serta instansi terkait yang berada dalam Forum Lalu Lintas Banyumas telah menyiapkan rekayasa lalu lintas bagi masyarakat yang ingin keluar dan masuk Banyumas saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

"Ya tentu kami siapkan rekayasa lalin khususnya di hari libur Natal dan Tahun Baru,hal ini mengantisipasi adanya kepadatan dan kerumunan yg diprediksi akan timbul di beberapa objek wisata maupun pusat kota. Hal ini bertujuan juga untuk menekan penyebaran Covid 19 " kata Ryke, Jumat 25 Desember 2020.

Baca Juga: Gawat, Varian Baru COVID-19 mulai mendekati Indonesia, Singapura Temukan Kasus 11

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x