PORTALPURWOKERTO- Daftar untuk mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) bisa dilakukan secara offline yakni dengan memenuhi persyaratan terlebih dahulu.
Sedangkan untuk melakukan pengecekan, apakah sudah terdaftar sebagai penerima atau belum, bisa dengan mengunjungi laman dtks.kemensos.go.id.
Dalam website tersebut, cukup memasukkan nomor NIK pada KTP, lalu hasilnya akan keluar.
Baca Juga: Kemensos Gelontorkan Bantuan Modal Usaha UMKM Rp3,5 Juta, Cek Pemerima Login di dtks.kemensos.go.id
Jika terdaftar sebagai penerima BST senilai Rp300 ribu, maka akan muncul data nama penerima dan jangka waktu pembayaran yang telah disalurkan.
Jika belum terdaftar, maka pastikan sudah memenuhi beberapa syarat berikut ini:
1. Terdampak covid-19 atau kehilangan pekerjaan.
2. Belum terdaftar atau belum mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah.
Baca Juga: Mensos Juliari Batubara Korupsi Dana Bansos, Ini Kata Sekjen Kemensos Hartono Tentang Penyalurannya