Mensos Juliari Batubara Korupsi Dana Bansos, Ini Kata Sekjen Kemensos Hartono Tentang Penyalurannya

- 7 Desember 2020, 22:27 WIB
 Juliari Batubara, Menteri Sosial (Mensos) (kiri) dan Tri Rismaharini, Wali Kota Surabaya saat pemberian bansos di kantor Kecamatan Gayungan, Rabu (7 Oktober 2020) lalu.
Juliari Batubara, Menteri Sosial (Mensos) (kiri) dan Tri Rismaharini, Wali Kota Surabaya saat pemberian bansos di kantor Kecamatan Gayungan, Rabu (7 Oktober 2020) lalu. //Kemensos.go.id

PORTAL PURWOKERTO – Mensos Juliari Batubara terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Sabtu, 5 Desember 2020, dan dijadikan tersangka selang sehari setelah penangkapan terkait dana bansos yang diduga dikorupsinya.

Mendengar tertangkapnya Mensos Juliari Batubara oleh KPK terkait dana bansos, Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras merasa sangat terpukul lantaran adanya kasus korupsi yang menimpa Mensos Juliari Batubara.

Meski demikian, Hartono mengatakan bahwa pihaknya berupaya untuk terus bekerja keras melaksanakan tugas dan amanah dalam menyalurkan bansos tersebut.

Baca Juga: Gawat, Mensos Terciduk KPK, Apa Kabar Bansos Kemensos Covid-19 dan Reguler?

Dalam menyalurkan bansos tersebut, pihak Kemensos juga telah melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Agung agar tidak terjadinya penyalahgunaan atau mencegah kebocoran anggaran bansos Covid-19, seperti yang dilansir Portal Purwokerto dari Tribrata TV Humas Polri.

Dia juga menambahkan bahwa Inspektorat Jenderal Kemensos ataupun dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar melaksanakan pengawasan dalam pelaksanaan pembagian bansos ini.

“Kami beserta seluruh jajaran di Kementerian Sosial akan terus bekerja keras melaksanakan dan menyelesaikan program-program baik itu program yang reguler maupun program yang secara khusus non reguler dari sisa kegiatan kami di tahun 2020 yang akan segera berakhir,” ujar Hartono.

Baca Juga: Pemkab Purbalingga Janjikan Rp 2.5 juta bagi Pelapor ada Wuwur di Pilkada 2020, Anggaran dari APBD

Dia menyatakan bahwa  anggaran di 2020 sangat besar sehingga pihaknya bekerja sama dan meminta pendampingan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pendampingan, pengawalan, dan tentu pengawasan atas pengelolaan anggaran bansos.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Tribrata TV Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x