PORTAL PURWOKERTO - Kementerian Sosial (Kemensos) memperpanjang Program Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai/BST) hingga 2021. Hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima BST.
Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara mengatakan perpanjangan program Bansos tunai untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional dampak pandemi Covid 19.
Sasaran bantuan kepada 10 juta KPM di 34 provinsi, namun perpanjangan bantuan sampai 2021 adalah khusus untuk KPM yang belum pernah menerima program yang sama pada 2020.
Baca Juga: Login eform BRI untuk Cek Bansos UMKM
“Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja. Masih banyak yang membutuhkan,” kata Kemensos Juliari dikutip Portal Purwokerto dari laman Setkab Minggu 22 November 2020.
Untuk membantu masyarakat yang perekonomiannya terganggu karena pandemi Covid-19, Kemensos menjalankan program Bantuan Sosial Tunai (BST).
Penyaluran BST tahap delapan direalisasikan pada November 2020 dan berlanjut hingga Desember 2020 untuk tahap sembilan dengan nilai bantuan sebesarRp 300 ribu.Berdasarkan data pada laman Kemensos, Juliari menyebutkan bahwa, keputusan memperpanjang ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya selama masa pandemi COVID-19 ini.
Baca Juga: UMK 2021 Jawa Tengah Ditetapkan, Ganjar: Pengusaha Dilarang Menurunkan Upah Pekerja
"Saya sebagai Mensos senantiasa berjuang dan selalu berusaha agar para penerima bantuan pada masa pandemi ini tidak bertambah susah karena terkena dampak COVID 19.” ujar Mensos.