Pakai Sajam dan Rampas Motor, Begal Motor di Wangon Ini Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

- 13 Mei 2024, 20:30 WIB
Polresta Banyumas Menangkap Begal Motor di Wangon.
Polresta Banyumas Menangkap Begal Motor di Wangon. /Humas Polresta Banyumas /

PORTAL PURWOKERTO- Berlagak gagah pakai sajam (senjata tajam) saat rampas motor korban, dua pelaku begal motor di Wangon ini tak berkutik saat ditangkap.

GYR (24) dan DYN (24) warga Kecamatan Lumbir Kabupaten Banyumas hanya bisa pasrah saat Unit Reskrim Polsek Wangon menangkapnya Senin, 13 Mei 2024 pagi hari.

GYR dan DYN ditangkap atas laporan korban inisial ABP (18) warga Kecamatan Wangon, Banyumas. Korban dibegal oleh kedua pelaku pada hari Minggu, 12 Mei 2024 sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Wangon AKP Wawan Dwi Leksono mengungkapkan saat itu korban hendak pulang ke rumah.

Baca Juga: Ayah Tiri Warga Kemranjen Diringkus Polresta Banyumas Usai Gagahi Anak Tiri Umur 12 Tahun Saat Istri Hamil Tua

"Sekitar pukul 01.45 WIB pelapor ABP (18) warga Kecamatan Wangon pulang dari Warung Makan yang berada di Jalan Raya Timur Wangon Desa Klapagading Kulon dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat," jelas Wawan.

Sesampai di jalan raya RT 1 RW 5 Desa Banteran Kecamatan Wangon, kedua pelaku memepet korban. Tidak lama kemudian pelaku menodongkan sajam berupa pisau ke arah korban.

Mendapat ancaman seperti itu, korban kemudian berhenti dan meminggirkan kendaraannya. Pelaku lantas membawa sepeda motor korban.

Tidak terima atas aksi begal motor tersebut, korban lantas melaporkan peristiwa ini kepada Polsek Wangon. Petugas yang mendapat laporan bertindak cepat dan segera melakukan penyelidikan.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah