PORTAL PURWOKERTO- Pencairan KJMU 2024 tahap 1 telah masuk ke 15 ribuan rekening penerima yang merupakan mahasiswa dengan nilai Rp9 juta per mahasiswa sejak tanggal 26 Juni 2024.
Pihak Pemprov Jakarta meyakinkan para penerima KJMU 2024 tahap 1 tersebut bahwa pencairan dana KJMU tahap 1 2024 ini bakal dikirim paling lambat Kamis 27 Juni 2024.
Meski demikian, banyak yang kecewa sebab para penerima sebelumnya, sudah tidak dapat menerima bantuan KJMU tahap 1 2024 di akhir Juni 2024.
Sebab, terdapat status Tidak Ditetapkan sebagai penerima KJMU 2024 padahal sebelumnya masih berstatus penerima.
"Ini kenapa tiba tiba tidak ditetapkan ya? Padahal butuh banget buat bayar kos sama UKT," kata Karry Royzii pada 26 Juni 2024.
"Tiba-tiba tidak ditetapkan jadi penerima tapi ga ada penjelasannya karena apa, DTKS saya terdaftar kok," kata Thean Adeh pada hari yang sama.
Kenapa Tiba-Tiba Status KJMU 2024 Tahap 1 Berubah?
Status Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bisa berubah dari "ditetapkan" menjadi "tidak ditetapkan" karena beberapa alasan.
Berikut adalah kemungkinan alasan yang bisa jadi menyebabkan perubahan status tersebut: