1. Verifikasi Data
Setelah penerima awal ditetapkan, ada proses verifikasi data lebih lanjut. Jika ditemukan ketidaksesuaian data atau dokumen yang tidak valid, status bisa berubah menjadi "tidak ditetapkan".
Baca Juga: KJP Plus 2024 Tahap 1 Gelombang 2 Tidak Cair, Ada Posko Pelayanan KJP Plus dan KJMU, Ini Fungsinya
2. Kriteria Kelayakan
Penerima KJMU harus memenuhi kriteria kelayakan tertentu. Jika setelah verifikasi ditemukan bahwa penerima tidak memenuhi kriteria tersebut, maka statusnya bisa berubah.
3. Dokumen Pendukung
Dokumen pendukung seperti sertifikat, laporan akademik, atau surat keterangan yang dibutuhkan harus lengkap dan sesuai. Jika ada dokumen yang tidak lengkap atau tidak valid, status bisa berubah.
4. Perubahan Kebijakan
Kebijakan atau regulasi yang mengatur KJMU bisa berubah, dan ini bisa mempengaruhi status penerima.
5. Kesalahan Administratif