PORTAL PURWOKERTO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu dini hari, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Kementerian Sosial terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi COVID-19.
Dugaan korupsi adalah telah menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemi COVID-19
"Betul, penangkapan pada hari Jumat 4 Desember 2020 jam 23.00 WIB sampai dengan Jumat tanggal 5 Desember 2020 jam 02.00 WIB dinihari KPK telah melakukan tangkap tangan," ujar Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan di Jakarta, dikutip Portal Purwokerto dari Atara Sabtu 5 Desember 2020.
Baca Juga: Dokter Bedah dr. Sriyanto, Sp.B, Mantan Pasien COVID-19, Sembuh Dengan Terapi Plasma Konvalesen,
Firli mengatakan yang bersangkutan merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial.
"Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemi COVID-19," kata dia.
Firli mengatakan saat ini para terperiksa telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untu pemeriksaan lebih lanjut.
"Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan," ucap Firli.***