Negara tidak Boleh Kalah dengan Ormas Pembuat Onar, Fadli Imron, Akan Kita Tindak Tegas

- 4 Desember 2020, 22:44 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Fadil Imran sambangi kediaman Ketua FBR
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Fadil Imran sambangi kediaman Ketua FBR /PMJNews/

PORTAL PURWOKERTO - Polda Metro Jaya akan menindak tegas semua organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berperilaku seperti preman,redikalime  dan intoleran karena meresahkan masyarakat.

Hal tersebu terkait upaya pengadangan terhadap aparat kepolisian oleh massa Front Pembela Islam (FPI) saat mengantarkan surat pemanggilan kepada  Rizieq Shihab  di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Semua ormas yang berperilaku seperti preman akan kami tindak tegas," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jumat 4 Desember 2020.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Protokol Kesehatan Covid-19, Apa Beda Dengan Satgas Covid-19?

Dia juga menegaskan negara tidak boleh kalah terhadap premanisme, radikalisme dan intoleransi, oleh karenanya penegakan hukum akan menjadi prioritas.

"Kami akan terus melakukan penegakan hukum, khususnya terhadap ormas-ormas yang berperilaku seperti preman.” Tegasnya

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis juga menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Resmikan Tim Pemburu Protokol Kesehatan Covid-19, Bagaimana Cara Kerjanya?

Hal tersebut disampaikan Idham terkait upaya pengadangan terhadap aparat kepolisian oleh massa Front Pembela Islam (FPI) saat mengantarkan surat pemanggilan kepada  Rizieq Shihab  di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat," kata Idham dalam keterangan tertulis, Kamis.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x