Profil Biodata Hakim MK Arief Hidayat Lengkap Rekam Jejak, Agama, Pendidikan

- 23 April 2024, 11:35 WIB
Profil Biodata Hakim MK Arief Hidayat Lengkap Rekam Jejak, Agama, Pendidikan
Profil Biodata Hakim MK Arief Hidayat Lengkap Rekam Jejak, Agama, Pendidikan /undip.ac.id/

PORTAL PURWOKERTO - Simak selengkapnya inilah profil hakim MK Arief Hidayat yang pernah menjabat sebagai ketua MK pada 2015 hingga 2018.

Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S. diketahui lahir pada 3 Februari 1956 juga dikenal sebagai seorang profesor hukum di almamaternya, yaitu Universitas Diponegoro.

Pada bulan Januari 2017, Hidayat memimpin investigasi terhadap rekan-rekannya yang terlibat dalam skandal korupsi di MK. Meskipun berhasil membersihkan nama dua rekannya, yaitu I Dewa Gede Palguna dan Manahan Sitompul, investigasi tersebut menyebabkan pemecatan rekannya yang lain, yaitu Patrialis Akbar.

Pada bulan Desember 2017, Arief Hidayat membantah tuduhan melakukan pelanggaran etika dengan melobi Dewan Perwakilan Rakyat untuk memperpanjang masa jabatannya. Meskipun mengakui pertemuan dengan anggota DPR di sebuah hotel di Jakarta, ia menegaskan bahwa tidak ada upaya lobi yang dilakukannya. Namun, ia mendapat kritik terkait dugaan kesepakatan di balik layar terkait penyelidikan DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah Undang-Undang Lembaga Legislatif (MD3) tahun 2014.

Pada bulan Februari 2018, sejumlah akademisi menuntutnya untuk mundur karena dugaan pelanggaran etika. Meskipun demikian, Arief Hidayat terpilih kembali untuk masa jabatan kedua hingga tahun 2023. Namun, pada bulan April 2018, ia digantikan oleh Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.

Arief Hidayat terkenal sebagai salah satu hakim konstitusi yang memutuskan untuk melarang seks pranikah dan mengkriminalisasi hubungan seks sesama jenis berdasarkan kesepakatan suka sama suka di Indonesia pada tahun 2017.

Baca Juga: Hasil Sidang MK tentang Pemilu 2024 Hari Ini, 22 April 2024, Pemilu Ulang dan Prabowo Gibran Didiskualifikasi?

Biodata singkat Arief Hidayat

Arief memulai kariernya setelah lulus dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang. Ia terpilih sebagai hakim konstitusi menggantikan Mahfud MD pada tanggal 4 Maret 2013, melalui pemilihan di Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat, dan dilantik menjadi hakim konstitusi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 1 April 2013.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x