Bagi pelaku usaha yang sudah pernah mendaftar, diharapkan untuk tidak melakukan pendaftaran kembali.
Agar bisa mendapatkan bantuan BPUM 2021 Cilacap ini. Pastikan syarat pendaftaran bantuan UMKM untuk pelaku usaha mikro harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki e-KTP
- Memiliki usaha mikro
- Bukan ASN, Anggota TNI, Polri, pegawai BUMN dan BUMD
- Tidak sedang meneruma KUR
Batas akhir pendaftaran Banpres BPUM 2021 Cilacap ini pada 17 Juni 2021 dan bukan melalui link bit. ly/bpum kab clp melainkan bit.ly/BPUMKABCLP.***