Surat ditujukan kepada sejumlah kepala bidang dan kelapa seksi dari RSU ST Elisabeth tertanggal 17 Juni menyebut.
Asda 4 poin yang dibahas dalam surat dengan tulisan Rumah Sakit Umum ST Elisabeth.
1 Pelayanan IGD, Pol Umum Pol Gip, Pal Spesialis Reumebiogi dan Syarat Farmasi KIO dihentikan sementara selama 7
Ditutup mulai Kamis, 17 Juni 2021 pukul 14.00 WIB Dibuka kembali — Kamis 24 Juni 2021 pukul 14.00 MB
2 Pelayanan satelit farmasi rawat inap untuk sementara buka 24 jam mulai tanggal 18 Juni 2021.
3.Pelayanan radiologi pada malam hari dilakukan secara on call kasus cito gawat darurat selama 7 hari tersebut
4 Ruang Rosa lantai 4 dipergunakan kembali sebagai ruang isolasi pandemi Covid-19.
Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Banyumas dr Arief ketika di hubungi Tim Portal Purwokerto mengakui telah menerima laporan perihal penutupan layanan di RS Elisabeth Purwokerto. Laporan baru secara informal.
“Iya betul, ada laporan penutupan layanan, namun baru informasi. Hari ini kami akan konfirmasi ke RS Elizabeth,” katanya.