PORTAL PURWOKERTO - Penerima PIP 2024 adalah pelajar yang berasal dari keluarga miskin dan berada di jenjang pendidikan SD SMP SMA sederajat.
Bantuan ini telah salur di beberapa wilayah, melalui bank penyalur BRI dan BNI yang masuk ke rekening Simple milik siswa.
Bagi wali murid yang belum mengetahui cara melakukan aktivasi rekening PIP 2024, ada baiknya menyimak informasi berikut ini.
Aktivasi rekening PIP dari Kemdikbud harus dilakukan di bank oleh siswa atau orangtua dengan kuasa dari kepala sekolah.
Baca Juga: Alasan PIP 2024 Tidak Cair Serentak, Buat yang Harap Harap Cemas Bansos Pendidikan Tak Kunjung Salur
Rekening yang digunakan untuk menerima pencairan dana PIP disebut Simpanan Pelajar (SimPel).
Dalam proses pencairan dana, tanpa aktivasi, status kepesertaan siswa sebagai calon penerima bisa dibatalkan dan dana bantuan tidak bisa dicairkan.
Untuk melakukan aktivasi rekening PIP, maka wali murid dan sekolah harus mengumpulkan syarat sebagai berikut:
1. Surat keterangan aktivasi rekening SimPel dari Kepala Satuan Pendidikan.