Jadwal sterilisasi pasar tradisional tergantung kesepakatan antara pedagang pasar, pengelola pasar, Pemkab Kabupaten Banyumas dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian setempat.
Baca Juga: Modal Usaha untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Wage 2020 Lalu, Bantuan Cair Rp1,5 Juta
"Sesuai kesepakatan, mereka para pedagang menghendaki penutupan untuk penyemprotan pada Minggu 27 Juni 2021,"kata Yunianto kepada Tim Portal Purwokerto Sabtu 26 Juni 2021
Semua pasar tradisional di Banyumas akan akan mendapat giliran penutupan sekali dalam seminggu, untuk penyemprotan desinfektan selama PPKM berbasis mikro.
Berdasarkan data statistik jumlah pasar tradisional besar di Banyumas ada 27 lokasi, hampir semua kecamatan di Banyumas terdapat pasar tradisional.
Penutupan pasar selama sehari di 27 pasar tradisional satu kali dalam seminggu berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah No 443.5/00088 tertanggal 15 Juni 2021.
"Semua pasar, khususnya pasar yang besar akan disemprot desinfektan, sesuai instruksi Gubernur dalam rangka antisipasi munculnya klaster pasar tradisional," kata Yunianto
Selain Pasar Wage di Purwokerto, ada Pasar Manis di Purwokerto, Pasar Karanglewas di Karanglewas, Pasar Ajibarang di Ajibarang, Pasar Wangon dan Pasar Sokaraja di Sokaraja, semua akan mendapat giliran.
Kepala BPBD Banyumas Titi Pujiastuti membenarkan, hari Minggu petugas BPBD akan melakukan penyemprotan di Pasar Wage.