PORTAL PURWOKERTO - Selain melalui SMS, pengumuman JPS Banyumas 2021 juga melalui link jpsbms banyumaskab go id untuk mengecek secara online.
Hal ini disampaikan Bupati Banyumas Achmad Husein melalui akun Instagramnya pada Kamis, 15 Juli 2021.
Bagi yang menerima JPS Banyumas ini, simak cara mengecek dan mencairkan bantuan PPKM Darurat Pemkab Banyumas ini.
1. Jika belum menerima SMS, cek mandiri melalui jpsbms.banyumaskab.go.id
2. Pilih pencairan bantuan melalui Balai Desa/Kelurahan atau Bank
3. Pencairan melalui Balai Desa/Kelurahan bagi mereka yang tidak punya rekening bank. bagi yang memiliki rekening bank, pastikan Nama penerima dan pemilik rekening sama. Jika berbeda akan dicairkan melalui Balai Desa/Kelurahan.
Baca Juga: Daftar Nama Penerima JPS Banyumas Bantuan PPKM Darurat Cair Rp200 Ribu
4. Pencairan melalui Balai Desa dengan membawa KTP dan dilakukan pada 18 Juli 2021.
5. Untuk pencairan melalui Bank, batas pengisian no rekening di jpsbms.banyumaskab.go.id paling lambat tanggal 16 Juli 2021 pukul 12.00 WIB.